![]() |
Ilustrasi pelaku begal beraksi. (Foto: Istimewa) |
Ketiganya ditangkap pada Rabu, 29 Juni 2022 sekira jam 19.00
WIB. Korban dari tiga pelaku begal bersenjata tajam jenis celurit ini berjumlah
tiga orang.
Mereka adalah Bayjuri, warga Kabupaten Tangerang mengalami
pencurian dengan kekerasan pada Selasa, 28 Juni 2022. Muhammad Dzul Fahmi, 9
April 2022, mengalami luka bacok dan Ceceng Abuyajid korban luka dengan usus
terburai mengalami peristiwa pada 6 Agustus 2021 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
mengatakan tiga tersangka itu AJ, 19, D, 20, dan MH, 18. Tersangka AJ berperan
sebagai eksekutor begal, D dan MH berperan sebagai joki sepeda motor dan
mengawasi situasi sekitar.
"Berdasarkan tiga laporan yang sama yakni menjadi
korban kejahatan kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan, anggota Polres berhasil
menangkap para pelaku berinisial AJ, D dan MH. Ketiganya merupakan warga
Teluknaga, Kabupaten Tangerang," jelas Zain kepada wartawan, Kamis,
(30/6/2022).
Zain menjelaskan modus yang dilakukan ketiga kawanan begal
ini sama seperti laporan kejadian sebelumnya, yakni korban yang pada saat
kejadian sedang bermain handphone lalu dihampiri para tersangka dengan membawa
senjata celurit dan mengacungkan kearah korban.
"Usai mengambil handphone secara paksa hingga melukai
korbannya. Para tersangka ini langsung lari meninggalkan korban,"
ungkapnya.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi kawanan
ini. Setelah para pelaku ditangkap dan dilakukan interogasi, mereka mengakui
telah melakukan perampasan handphone para korban disertai dengan melakukan
penganiayaan, membacok korban menggunakan celurit.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang
bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka
(tersangka), kami jerat dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351
KUHP," ucap Zain. (*/rls)
0 Comments