Ketua DPRD Banten Andra Soni membubuhkan tanda tangan sebagai Pakta Integritas disaksikan Forkompimda. (Foto: Istimewa) |
"Penegakkan hukum itu guna menjaga dan menegakkan
wibawa Pemerintah, dan melindungi kepentingan masyarakat dalam rangka mencapai
tujuan nasional yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,"
imbuhnya.
Hal itu dikatakan Kepala Kejati Banten saat penandatanganan
Pakta Integritas antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pimpinan dan
Anggota DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten,
Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (15/6/2022).
Beberapa hal yang telah disampaikan oleh Kajati Banten
merupakan bagian dari langkah bersama untuk dapat melaksanakan sesuatu hal yang
menjadi harapan masyarakat.
"Bahwa dalam rangka itu, targetnya dari eksekutif
adalah good goverment dan clean government. Sedangkan pada DPRD sebagai
legislasi, budgeting, dan pengawasan. Semua hal itu dimaksudkan untuk masyarakat
Banten," katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri dan
menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan dasar untuk
menuju jalan kebaikan khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di
Provinsi Banten.
"Tentu dari pakta integritas itu karena didalam
terkandung komitmen-komitmen, kita harap komitmen itu dijalankan dan dijaga
bersama. Maka segala hal yang harus kita upayakan demi kepentingan rakyat kita
akan bahu membahu untuk menjalankannya," jelasnya.
Al Muktabar mengatakan Pemerintah Daerah terdapat suatu
instrumen yang saling melengkapi dalam percepatan pembangunan daerah, di antaranya
terdapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik tingkat Provinsi
maupun Kabupaten dan Kota.
"Kita buktikan itu satu diantara anggota Forkopimda
adalah Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang hadir bersama kita, dengan
satu hal yang telah beliau paparkan tadi komprehensif dalam segala aspek
kehidupan kita yang tentu dalam di bidang hukum," ungkap Al Muktabar.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni
menuturkan pihaknya sangat menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dalam penerangan
hukum. Saat ini, Pemerintah selalu dihadapkan dengan pelayanan publik dan
pembangunan yang tepat, sehingga membutuhkan terobosan kebijakan untuk menyelesaikan
kebutuhan masyarakat.
"Namun demikian, kekhawatiran menyalahi peraturan senantiasa
ada, dengan itu penting bagi DPRD Banten dan Kejati Banten bersama-sama
menjalin koordinasi yang sinergis sehingga tujuan pembangunan Provinsi Banten
yang maju, mandiri, sejahtera dapat terwujudkan," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments