Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pakta Integritas DPRD, Kejati Kawal Pembangunan Banten

Ketua DPRD Banten Andra Soni 
membubuhkan tanda tangan sebagai Pakta 
Integritas disaksikan Forkompimda. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan Kejati Banten memiliki peran dalam mengawal, mendukung, dan mengamankan pembangunan daerah di Provinsi Banten serta melakukan penegakkan hukum. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan dilakukan oleh semua pihak terkait dengan menggunakan unsur tranformasi, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan inklusif.

"Penegakkan hukum itu guna menjaga dan menegakkan wibawa Pemerintah, dan melindungi kepentingan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," imbuhnya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejati Banten saat penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Rabu (15/6/2022).

Beberapa hal yang telah disampaikan oleh Kajati Banten merupakan bagian dari langkah bersama untuk dapat melaksanakan sesuatu hal yang menjadi harapan masyarakat.

"Bahwa dalam rangka itu, targetnya dari eksekutif adalah good goverment dan clean government. Sedangkan pada DPRD sebagai legislasi, budgeting, dan pengawasan. Semua hal itu dimaksudkan untuk masyarakat Banten," katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri dan menyaksikan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan dasar untuk menuju jalan kebaikan khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Provinsi Banten.

"Tentu dari pakta integritas itu karena didalam terkandung komitmen-komitmen, kita harap komitmen itu dijalankan dan dijaga bersama. Maka segala hal yang harus kita upayakan demi kepentingan rakyat kita akan bahu membahu untuk menjalankannya," jelasnya.

Al Muktabar mengatakan Pemerintah Daerah terdapat suatu instrumen yang saling melengkapi dalam percepatan pembangunan daerah, di antaranya terdapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

"Kita buktikan itu satu diantara anggota Forkopimda adalah Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang hadir bersama kita, dengan satu hal yang telah beliau paparkan tadi komprehensif dalam segala aspek kehidupan kita yang tentu dalam di bidang hukum," ungkap Al Muktabar.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menuturkan pihaknya sangat menyambut kegiatan tersebut dengan antusias dalam penerangan hukum. Saat ini, Pemerintah selalu dihadapkan dengan pelayanan publik dan pembangunan yang tepat, sehingga membutuhkan terobosan kebijakan untuk menyelesaikan kebutuhan masyarakat.

"Namun demikian, kekhawatiran menyalahi peraturan senantiasa ada, dengan itu penting bagi DPRD Banten dan Kejati Banten bersama-sama menjalin koordinasi yang sinergis sehingga tujuan pembangunan Provinsi Banten yang maju, mandiri, sejahtera dapat terwujudkan," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments