Belasan remaja yang diamakan polisi. (Foto: Istimewa) |
Tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi dan enam
senjata tajam (Sajam) berbagai jenis diamankan dari kelomlok genk motor
tersebut.
Respon cepat dan sigap anggota Polres Metro Tangerang Kota
mencegah aksi tawuran itu terjadi di Jalan Sandong Raya, Pondok Pucung, Karang
Tengah, Kota Tangerang, Banten. Minggu, (19/6/2022).
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan anggotanya
mengamankan belasan remaja itu saat sedang patroli mobil rutin menjelang dini
hari.
"Anggota rutin mengelar patroli kewilayahan
mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tawuran di wilayah hukum Polres
Metro Tangerang Kota," ujar Kapolres saat dikonfirmasi wartawan, Minggu
(19/6) siang.
Kombes Zain mengatakan patroli Sat Reskrim melihat
sekelompok remaja konvoi dengan mengendarai motor jenis matic saling
berboncengan kemudian menyetop mereka, saat dilakukan pemeriksaan pihaknya
menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa untuk tawuran.
"Pas kami berhentikan dan geledah ternyata benar kami
periksa ada senjata tajam," ucap Kapolres.
Kapolres mengatakan anggota mendapati enam senjata tajam
berbagai jenis di antaranya clurit, pedang, corbek dan samurai dari sebelas
pelaku tawuran ini. Mereka mengaku hendak menggelar aksi tawuran dengan
kelompok Genk Motor lainnya di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang. sudah
komunikasi melalui medsos untuk melakukan tawuran
"Sebelas orang, kami amankan ke Polres untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (*/pur)
0 Comments