![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah (baju biru) memantau melalui komputer sekolah. (Foto: Istimewa) |
Pelaksanaan PPDB tahap pertama yang berlangsung selama dua
hari mulai yakni pada 27 dan 28 Juni 2022, dijadwalkan bagi calon siswa SMP yang
menempuh jalur zonasi dan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
"Kita pantau hari pertama PPDB tingkat SMP, sambil melihat
apa yang menjadi kekurangan," ujar Walikota saat meninjau PPDB di SMP
Negeri 1 Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Senin (27/6/2022).
Arief menjelaskan PPDB tingkat SMP pada 2022 berlangsung
dengan menggunakan sistem daring, orangtua dan peserta didik disarankan untuk tidak
datang langsung ke sekolah yang dituju.
"Kalaupun ada yang datang hanya sekadar meminta PIN untuk
mendaftar secara online," ucap Walikota yang didampingi Kepala Dinas
Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin.
"Untuk informasi tentang pendaftaran juga bisa diakses
melalui website," jelas Walikota kepada petugas PPDB.
Terkait zonasi, Walikota mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang telah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai
penyesuaian data siswa pada sistem zonasi berdasarkan tempat tinggal per Mei
2021.
"Supaya anak yang benar - benar tinggal di sekitar
sekolah bisa diterima," tutur Arief.
Untuk diketahui, pendaftaran dan daftar ulang Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan melalui laman
www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id sedangkan informasi terkait PPDB dapat
dilihat di laman www.ppdb.tangerangkota.go.id.
(*/pur)
0 Comments