Petugas melayani orang tua murid bertanya tentang proses PPDB SMP. (Foto: Istimewa) |
"Hari ini, PPDB untuk jenjang SMP sudah dimulai. Untuk
hari ini, jalur yang dibuka ada dua yaitu untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
dan jalur Zonasi yang akan berakhir pada tanggal 28 Juni besok," ungkap
Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin saat ditemui di SMP 16, Jalan Veteran, Kota
Tangerang, Senin (27/6/2022).
Jamaluddin menjelaskan masing-masing jalur penerimaan
memiliki kuota yang berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, tersedia sebanyak 50
persen, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen,
dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5 perssen.
"Kuota untuk SMP itu disiapkan sebanyak 10.782 siswa di
33 sekolah di Kota Tangerang. Untuk orang tua, tidak perlu khawatir jika anaknya
tidak diterima pada Tahap I, karena ada Tahap II jika masih ada sisa kuota.
Apabila masih belum diterima, nanti akan diarahkan untuk mendaftar ke
swasta," ucapnya.
Selain itu, kata Jamaluddin, bagi warga yang kurang mampu
yang tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta akan
diberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 105 ribu perbulan.
"Lalu, ada Tangerang Cerdas sebesar 100 ribu rupiah
persiswa. Ada juga bantuan untuk uang pangkal bagi siswa yang kurang mampu
sebesar 1 juta rupiah. Semuanya sudah dikoordinasikan," pungkasnya.
Dinas Pendidikan menyiapkan help desk untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang memerlukan informasi lain terkait
PPDB bagi jenjang SMP ini.
"Help Desk ini berfungsi untuk menjawab pertanyaan
masyarakat terkait dengan PPDB online. Misal terkait PIN ataupun Kartu Keluarga
yang baru di-update, dan sebagainya. Kami menyediakan empat nomor yang siap
menjawab pertanyaan masyarakat," ujar Kepala Bidang Pendidikan SMP Eni
Nurhaeni.
Untuk informasi selengkapnya tentang PPDB bagi jenjang SMP
Negeri di Kota Tangerang, dapat mengunjungi laman
ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau dapat mengunduh aplikasi PPDB Online Kota
Tangerang melalui App Store maupun Play Store.
Jika memiliki pertanyaan, dapat menghubungi help desk PPDB
Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui nomor-nomor berikut yaitu, 0821 1347
3962, 0821 1347 3963, 0821 1347 3964,
dan 0821 1347 3966. (*/pur)
0 Comments