Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
"Pajak yang Bapak Ibu bayarkan sangat membantu Kota
Tangerang dan seluruh masyarakatnya, saya sebagai Pemerintah Daerah mengucapkan
terima kasih atas sumbangsih kewajiban yang Bapak Ibu tunaikan dengan membayar
pajak," ucap Arief pada Sosialisasi Program Pengungkapan Pajak Sukarela
(PPS) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) KPP Pratama Tangerang
Barat, Kamis (23/6/2022).
"Bapak Ibu semua sebagai wajib pajak adalah pejuang
pembangunan di Kota Tangerang," tuturnya.
Arief mengungkapkan beberapa program pembangunan yang saat
ini menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang salah satunya pembangunan
infrastruktur khususnya perbaikan jalan di Kota Tangerang. Tidak kurang Rp 500
miliar telah dianggarkan untuk perbaikan jalan kota maupun jalan lingkungan.
"Bagaimana pun juga kemajuan daerah kita itu tergantung
kita semua, maka semangat membangun ini mudah - mudahan dengan keikhlasan bapak
ibu dengan menunaikan kewajibannya membayar pajak bisa terwujud Kota Tangerang
yang sejahtera dan berdaya saing," tutur Arief.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Yoyok
Satiotomo mengajak seluruh masyarakat untuk bisa memanfaatkan PPS (Program
Pengungkapan Sukarela) dari pemerintah. PPS adalah program pemberian kesempatan
kepada Wajib Pajak untuk mengungkapkan dan melaksanakan kewajiban perpajakan
yang belum dipenuhi melalui pembayaran PPH (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan
harta secara sukarela.
"Maka, kami benar-benar berharap agar manfaat dan
keuntungan dari program PPS ini dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,
tidak hanya di kota Tangerang, tapi juga seluruh masyarakat Banten dan
Indonesia, terlebih waktu program Pengungkapan Pajak Sukarela ini berakhir hingga
30 Juni 2022," jelas Yoyok.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang mempunyai
program relaksasi pajak setiap tahunnya, seperti pengurangan 10 persen BPHTB
terutang, pengurangan tunggakan PBB-P2 tahun pajak sebelum 2021 sebesar 10
persen dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 piutang. (*/pur)
0 Comments