Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Polisi Teluknaga

Tersangka Suehendang.
(Foto: Istimewa)  


NET - Respon cepat laporan, Kepolisian Sektor Teluknaga - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Tersangka Suhendang alias E, 23, diamankan anggota reskrim tim operasional Polsek Teluknaga.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut berdasarkan laporan yang diterima jajarannya pada Minggu (1/5/2022) lalu. Peristiwa terjadi di wilayah Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Korban merupakan pemilik PT Indo Star Motor, yang gudangnya dibobol tersangka untuk mencuri beberapa batang besi alumunium yang nilainya sekitar Rp 3jutaan," ujar Kapolres Minggu, (15/5/2022).

Kapolres Zain mengungkap modus yang dilakukan pelaku S dengan cara membobol lubang angin yang berada di samping gudang milik Korban. Selanjutnya S (tersangka, red) berupaya menggasak barang milik korban bernama Nioe Tjong Djin berupa besi-besi alumunium namun aksinya keburu kepergok Satpam gudang.

"Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara dengan menggunakan sepeda motor datang ke gudang dan masuk lewat lubang angin yang berada di samping gudang," ungkapnya.

Alumunium yang
dicuri dari tembok
yang dibobol
tersangka Suhendang.
(Foto: Istimewa) 

Tersangka  Suhendang kini diamankan di kantor Polsek Teluknaga. Sementara barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J Nopol B-6609-GJY warna hitam berikut handphone merk Xiaomi warna gold termasuk beberapa batang aluminium yang akan curi tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka S, kami jerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments