Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kecelakaan Mudik Turun, Polri Kembalikan Terapkan Arus Balik "One Way"

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo 
menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.  
(Foto: Istimewa)  


NET - Kecelakaan di Jalan Tol sepanjang musim arus mudik Lebaran 2022 dicatat oleh Posko Operasi Ketupat 2022 sebanyak 51 kejadian, hasil rekapitulasi mulai 23 April hingga 2 Mei 2022. Polri kembali terapkan “one way dan contraflow” untuk arus balik bagi pemudik di jalan tol.

"Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada pers di Jakarta, Selasa (3/5/2022).

Irjen Dedi menjelaskan dari angka keseluruhan jumlah kecelakaan di tol maupun non tol sebanyak 2.945 kejadian. Tetapi, angka itu mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan pada 2021 lalu, yakni adanya larangan mudik bagi masyarakat.

"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," ujar Dedi.

Korlantas Polri, kata Dedi, mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik untuk menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6, 7, 8 Mei 2022.

"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei," ucap Dedi.

Dalam menghadapi puncak arus balik, polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan yakni, One Way dan Contraflow.

Adapun pelaksanaan skema itu saat arus balik, yaitu; Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan Km 28.500.

Pada Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim.

Pada Minggu, 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai Km 3.500 Gerbang Tol Halim. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments