Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin saat memberikan arahan kepada jemaah. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota pada Bimbingan
Manasik Haji Tingkat Kota Tangerang Tahun 1443 H/2022 M yang diselenggarakan
oleh Kementerian Agama Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang yang
digelar di Masjid Raya Al-Azhom, Jalan Satria Sudirman, Sabtu (21/5/2022).
"Alhamdulillah pandemi Covid-19 di Kota Tangerang sudah
melandai, sehingga secara berangsur kita saat ini bisa melaksanakan beberapa
kegiatan peribadatan secara normal termasuk izin pelaksanaan Ibadah Haji dan
Umroh," ujar Sachrudin.
"Dan kita, Pemerintah daerah sangat menyambut baik hal
tersebut," paparnya.
Sachrudin menuturkan dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan
Ibadah Haji dan Umroh tersebut tentunya memberikan dampak positif bagi para
pelaku usaha khususnya bidang transportasi dan bagi pelaku usaha travel agent
Ibadah Haji dan Umroh.
"Dengan dipeebolehkannya kembali Ibadah Haji dan Umroh
hal ini menimbulkan multiplier effect bagi beberapa pelaku usaha," ucap
Sachrudin.
"Mudah-mudahan hal ini menjadi momentum kebangkitan
ekonomi pasca pandemi Covid-19," tutur Sachrudin di hadapan 770 calon Jamaah
Haji Tingkat Kota Tangerang
Wakil Walikota berharap kepada seluruh calon jamaah haji
untuk tetap waspada untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna langkah pencegahan
penularan Covid-19.
"Semoga para peserta Bimbingan Manasik Haji bisa
berjalan dengan lancar dan tetap diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan
Ibadah Haji dan kembali ke Kota Tangerang dengan selamat," pungkas
Sachrudin.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2022
memberikan bantuan hibah kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
sebesar Rp 1 miliar untuk operasional pemberangkatan dan penjemputan jamaah
haji. (*/rls)
0 Comments