Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Arab Saudi Izinkan Haji Dan Umroh, Sachrudin: Optimis Ekonomi Membaik

Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin 
saat memberikan arahan kepada jemaah. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin berharap kebijakan Pemerintah yang memberikan kelonggaran protokol kesehatan bisa dimaksimalkan untuk menjadi momentum kebangkitan perekonomian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota pada Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota Tangerang Tahun 1443 H/2022 M yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang yang digelar di Masjid Raya Al-Azhom, Jalan Satria Sudirman, Sabtu (21/5/2022).

"Alhamdulillah pandemi Covid-19 di Kota Tangerang sudah melandai, sehingga secara berangsur kita saat ini bisa melaksanakan beberapa kegiatan peribadatan secara normal termasuk izin pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh," ujar Sachrudin.

"Dan kita, Pemerintah daerah sangat menyambut baik hal tersebut," paparnya.

Sachrudin menuturkan dengan dikeluarkannya izin pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh tersebut tentunya memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha khususnya bidang transportasi dan bagi pelaku usaha travel agent Ibadah Haji dan Umroh.

"Dengan dipeebolehkannya kembali Ibadah Haji dan Umroh hal ini menimbulkan multiplier effect bagi beberapa pelaku usaha," ucap Sachrudin.

"Mudah-mudahan hal ini menjadi momentum kebangkitan ekonomi pasca pandemi Covid-19," tutur Sachrudin di hadapan 770 calon Jamaah Haji Tingkat Kota Tangerang

Wakil Walikota berharap kepada seluruh calon jamaah haji untuk tetap waspada untuk terus menerapkan protokol kesehatan guna langkah pencegahan penularan Covid-19.

"Semoga para peserta Bimbingan Manasik Haji bisa berjalan dengan lancar dan tetap diberikan kesehatan sehingga bisa melaksanakan Ibadah Haji dan kembali ke Kota Tangerang dengan selamat," pungkas Sachrudin.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2022 memberikan bantuan hibah kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebesar Rp 1 miliar untuk operasional pemberangkatan dan penjemputan jamaah haji. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments