Pj Gubernur Banten Al Muktabar berikan arahan pada Rakor Inspektorat se-Banten. (Foto: Istimewa) |
"Pertama, inspektorat itu Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dan memberikan panduan. Pada tahapan awal, dia preventif
untuk meng-guide bagi agenda kerja pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
dalam berbagai bidang sesuai dengan Peraturan Perundangan-Undangan," ucap
Al Muktabar seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Saresehan Antara Inspektorat
Provinsi Banten dengan Inspektorat Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi
Banten), di Kota Serang, Kamis (19/5/2022).
Muktabar menjelaskan tugas dan fungsi Inspektorat memiliki
perbedaan dengan tugas dan fungsi dari instansi lainnya. Sehingga jika terdapat
sebuah indikasi yang berjenjang, inspektorat tidak hanya dapat melakukan
tindakan preventif, namun juga dapat melakukan tindakan kuratif dalam melakukan
tindakan di berbagai tingkatan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
"Jadi, itu yang selalu kita giatkan melalui instrumen
APIP. Dalam hal ini, instrumen Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten dan Kota,
tentu ada eksternalnya juga," jelasnya.
Menurut Al Muktabar, kegiatan yang saat ini dilaksanakan
menjadi bagian langkah yang dilakukan Pemprov Banten untuk melakukan koordinasi
kepada Kabupaten dan Kota serta pihak terkait sebagai langkah bersama dalam
rangka memastikan agenda reformasi birokrasi.
"Pesan yang disampaikan, saya mengapresiasi atas
kinerja bersama untuk kita mengawal agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan
di Provinsi Banten ini. Tadi, saya tekankan tugas Pemerintah itu dua hal, yakni
mengatur dan melayani," ucaprnya.
Dalam rangka mengatur, kata Muktabar, bila ada hal-hal yang
diperlukan untuk dipandu lalu dilakukan instrumen-instrumen penambahan dan
seterusnya bagaimana mengefektifkan tujuan itu harus dilakukan. Kemudian melayani,
itu hal mendasar tugas dari semua ASN melayani publik melayani masyarakat.
"Dari tugas itu, bila masih ada hal yang terjadi stuck
atau deviasi itu, kita akan melakukan intervensi pada pendekatan khusus atas
problem itu untuk mendapatkan solusi yang tepat," pungkas Al Muktabar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Banten
Muhtarom, Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi
Banten, dan Inspektorat Seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments