Walikota Tangerang Arief Rahadiono Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah pada hari pertama
pelaksanaan pengajian dan tausiyah yang diikuti oleh pegawai Pemkot Tangerang
yang muslim mengutarakan agar kewajiban berpuasa bukan menjadi halangan dalam
bekerja dan beraktivitas.
"Biasa saja, karena setiap tahun juga kan yang muslim
puasa Ramadan. Jadi jangan puasa dijadikan alasan untuk tidak memberikan
pelayanan yang optimal," jelas Arief dalam kegiatan yang berlangsung
secara daring, Senin (4/4/2022).
Arief mengatakan Pemkot Tangerang melakukan penyesuaian jam
kerja pegawai dengan berdasar pada Surat Edaran Menpan RB No. 11 Tahun 2022
tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan 1443 H
di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Untuk hari Senin sampai Kamis, jam kerjanya mulai
pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Khusus hari Jumat, mulai pukul 08.00 sampai
15.30," tuturnya.
Walikota mengharapkan dengan penyesuaian jam kerja tersebut,
ASN Pemkot Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan
optimal dengan tidak melupakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
"Selamat berpuasa dan laksanakan tugas kewajiban sebaik
mungkin," ucapp Arief. (*/pur)
0 Comments