Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolres: Cegah Tindak Kejahatan Jalanan Anak, Jadikan Kota Tangerang Layak Anak

Sapta Mulya, Abdullah Talib, Kombes 
Polisi Komarudin, Seto Mulyadi,  
dan Nandha Aprilia. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Komarudin mengatakan sangat menyayangkan masih adanya tindak kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak usia dini. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong kepada Pemerintah daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota layak anak.

“Tolok ukur kita bukan lagi berapa banyak yang diamankan (anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik lagi seberapa mampu kita untuk mencegahnya,” ujarnya, Jumat (15/4/2022).

Hal itu dikatakan oleh Kapolres saat diskusi Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di Mal @alam sutera pada Jumat, (15/4/2022).

Acara diskusi tersebut dipandu oleh Nandha Aprilia berfokus kepada pembahasan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pertengahan Ramadhan 2022 seperti tawuran antarkelompok remaja hingga anak-anak.

Selain Kapolres Metro Tangerang tampil pula Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, dan Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulya.

Komarudin menuturkan penanganan jangka pendek perlu dilakukan, mengingat fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak kerap terjadi dan modusnya semakin beragam. Ia mencontohkan mulai dari penggunaan media sosial (medsos) hingga game online yang menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan anak pada dunia nyata.

“Perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk membimbing pembentukan karakter anak-anak. Semua harus peduli dengan kondisi saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri maupun bangsa dan negara. Dikhawatirkan Negara, kita tidak lagi memiliki genarasi yang cerdas,” jelasnya.

Ketua LPAI Seto Mulyadi menjelaskan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri, sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif. 

Bukan hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.

“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Kita mengacu pada satu impian bangsa ini, Pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA). Kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak. kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” ucap Seto.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi, kita tambahkan bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” tuturnya.

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta Mulyana menuturkan pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antarkelompok.

Maka, kata Sapta, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat merugikan.

“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” jelas Sapta.

Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib mengimbau anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat pesat. Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkanlah kasih sayang, maka engkau akan mendapatkan kasih sayang,” kata Abdullah. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments