![]() |
Sapta Mulya, Abdullah Talib, Kombes Polisi Komarudin, Seto Mulyadi, dan Nandha Aprilia. (Foto: Istimewa) |
“Tolok ukur kita bukan lagi berapa banyak yang diamankan
(anak-anak yang terlibat dalam tindakan kejahatan), tapi kita balik lagi
seberapa mampu kita untuk mencegahnya,” ujarnya, Jumat (15/4/2022).
Hal itu dikatakan oleh Kapolres saat diskusi Ngobrol Pintar
Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) yang diselenggarakan Pokja Wartawan
Harian Tangerang Raya di Mal @alam sutera pada Jumat, (15/4/2022).
Acara diskusi tersebut dipandu oleh Nandha Aprilia berfokus kepada pembahasan mengenai
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pertengahan Ramadhan 2022
seperti tawuran antarkelompok remaja hingga anak-anak.
Selain Kapolres Metro Tangerang tampil pula Ketua Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, Wakil Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Tangerang Abdullah Talib, dan Sekretaris Satpol PP Kota
Tangerang Selatan Sapta Mulya.
Komarudin menuturkan penanganan jangka pendek perlu
dilakukan, mengingat fenomena kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak kerap
terjadi dan modusnya semakin beragam. Ia mencontohkan mulai dari penggunaan
media sosial (medsos) hingga game online yang menjadi pemicu kejahatan yang dilakukan
anak pada dunia nyata.
“Perlu adanya peranan seluruh elemen masyarakat untuk
membimbing pembentukan karakter anak-anak. Semua harus peduli dengan kondisi
saat ini, jangan sampai anak-anak kita melakukan hal yang merugikan dirinya
sendiri maupun bangsa dan negara. Dikhawatirkan Negara, kita tidak lagi
memiliki genarasi yang cerdas,” jelasnya.
Ketua LPAI Seto Mulyadi menjelaskan untuk mencegah
terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas
berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri,
sehingga kreatifitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal
yang positif.
Bukan hanya itu, kata Seto, komunikasi pada ruang lingkup
keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam
keluarga tersebut.
“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua
dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Kita mengacu pada satu impian bangsa ini,
Pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA). Kemudian
dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak. kemudian kecamatan layak
anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” ucap Seto.
“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah
bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi, kita tambahkan bangsa yang besar adalah
bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” tuturnya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan Sapta
Mulyana menuturkan pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja
yang beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan
ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antarkelompok.
Maka, kata Sapta, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan
peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten
maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat
merugikan.
“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika
ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih
konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk
anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” jelas
Sapta.
Sementara, Wakil Ketua MUI Kota Tangerang Abdullah Thalib
mengimbau anak-anak mampu menjaga diri di tengah era digitalisasi yang sangat
pesat. Jangan sampai menjadi korban culture shock atau belum siap menerima
digitalisasi sehingga dapat menimbulkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang
dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Setiap dosa dosa yang dibuat anak itu akan dilimpahkan ke
orang tuanya. Maka ini dasarnya adalah orang tua sebagai pendidik awal atas
karunia yang telah Allah titipkan. Tebarkanlah kasih sayang, maka engkau akan
mendapatkan kasih sayang,” kata Abdullah. (*/pur)
0 Comments