Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terbuka Ruang Bagi Masyarakat Beri Masukan Terhadap Raperda RTRW 2022-2042

Sekda Banten Al Muktabar. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus melakukan dialog secara mendalam dengan DPRD Provinsi Banten serta semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten Tahun 2022-2042.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait Raperda tersebut. Namun akan terus membuka ruang kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan.

"Kita akan dialog betul secara mendalam kebutuhan kita untuk mengubah tata ruang ini, dalam rangka sebesar-besarnya kemakmuran atau kemanfaatan bagi masyarakat. Itu sedang  diurai melalui tahapan yang terkoordinir di Pansus (Panitia khusus)," ucap Al Muktabar kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (8/3/2022).

Sekda menuturkan dengan aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan terbaru, sehingga diperlukan penyesuaian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten.

"Aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan yang kekinian dan perlu akselerasi disesuaikan," katanya.

Bukan hanya itu, Al Muktabar juga memastikan akan melihat bagaimana kondisi objektif terkait Raperda itu sendiri. Oleh karena tujuan dari Raperda tersebut untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Tentu, kita kan melihat kondisi objektif lapangan, hal besarnya untuk kemanfaatan masyarakat dalam rangka peruntukan ruang ini," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya akan terus mengikuti alur yang dilakukan oleh Pansus DPRD Provinsi Banten.

"Kita akan mengikuti alur itu secara bersama-sama. Bila mana publik ingin merespon itu sangat terbuka untuk memberikan pemikiran dan pendapat tentang kesempurnaan upaya kita terhadap peraturan ini," pungkasnya. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments