Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tempat Nongkrong Para Remaja, Diawasi Polisi Cegah Tawuran

Seorang Polisi sedang berdialog 
dengan sejumlah remaja. 
(Foto: Istiewa)  


NET - Guna mengantisipasi tindak kriminal dan kenakalan remaja, Polisi meningkatkan patroli di kawasan yang sering menjadi tempat nongkrong remaja dan anak sekolah di Jalan Raya Serang Cilegon, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Minggu, (20/3/2022)

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan personil piket Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota Brigadir  Asep Ajis beserta Brigadir Agung Kuncoro Aji di jalur rawan tawuran di wilayah hukum Polsek Kramatwatu.

“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahayanya kenakalan remaja seperti balapan liar, penggunaan Narkoba, pergaulan bebas, mabuk-mabukan hingga tawuran,” ujar Brigadir Asep.

Asep Ajis menjelaskan patroli tersebut menyasar tongkrongan remaja untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada para remaja tentang kenakalan remaja antara lain balapan liar, tawuran, bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas hingga penyalahgunaan media sosial yang berujung pada Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di lokasi terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk menjaga situasi Kamtibmmas di wilayah Kecamatan Kramatwatu agar tetap aman dan kondusif. Juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan imbauan kepada para remaja mengingat masih sering ditemukan remaja yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami minta kepada para remaja untuk dapat dan bisa membantu tugas dari Polisi, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan hendaknya untuk segera menghubungi petugas,” ujar Kapolsek.

Tujuan dilaksanakannya dialogis dengan para remaja, kata Kapolsek, diharapkan para remaja sebagai generasi penerus tidak terjerumus ke hal-hal yang melanggar hukum serta mendukung percepatan penanganan Covid-19. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments