Seorang Polisi sedang berdialog dengan sejumlah remaja. (Foto: Istiewa) |
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan personil piket Polsek
Kramatwatu Polres Serang Kota Brigadir Asep
Ajis beserta Brigadir Agung Kuncoro Aji di jalur rawan tawuran di wilayah hukum
Polsek Kramatwatu.
“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan
bahayanya kenakalan remaja seperti balapan liar, penggunaan Narkoba, pergaulan
bebas, mabuk-mabukan hingga tawuran,” ujar Brigadir Asep.
Asep Ajis menjelaskan patroli tersebut menyasar tongkrongan
remaja untuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada para remaja tentang kenakalan
remaja antara lain balapan liar, tawuran, bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas
hingga penyalahgunaan media sosial yang berujung pada Undang-Undang Informasi
Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di lokasi terpisah, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles
Hutapea melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono mengatakan kegiatan
tersebut dilaksanakan selain untuk menjaga situasi Kamtibmmas di wilayah
Kecamatan Kramatwatu agar tetap aman dan kondusif. Juga untuk mencegah
penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan imbauan kepada para remaja mengingat
masih sering ditemukan remaja yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kami minta kepada para remaja untuk dapat dan bisa membantu
tugas dari Polisi, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan
hal-hal yang mencurigakan hendaknya untuk segera menghubungi petugas,” ujar
Kapolsek.
Tujuan dilaksanakannya dialogis dengan para remaja, kata
Kapolsek, diharapkan para remaja sebagai generasi penerus tidak terjerumus ke
hal-hal yang melanggar hukum serta mendukung percepatan penanganan Covid-19. (*/pur)
0 Comments