Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kajati Banten Harapkan Seluruh Proses Dan Langkah Pemprov Sejahterakan Rakyat

Gubernur Banten H. Wahidin Halim serahkan 
cindera mata kepada Kajati Banten Leonard 
Eben Ezer Simanjuntak disaksikan oleh 
Wagub Banten Andika Hazrumy. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan agar seluruh proses dan langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ini harus bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat Banten.

"Saya bersama Pak Gubernur sejak awal sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi, sehingga segala pembangunan yang dilakukan bisa secara maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kajati, Senin (7/3/2022).

Hal itu disampaikan oleh Kajati saat mengunjungi Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No.1, Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Gubernur didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy dan pejabat Pemerintah Provinsi Banten lainnya.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan sebagai Kajati Banten yang baru, melakukan silaturahmi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten guna melakukan konsolidasi dan selanjutnya akan dilakukan optimalisasi serta kolaborasi untuk menciptakan pembangunan di wilayah Banten.

"Ke depan optimalisasi dan kolaborasi itu, harus semakin baik antara Kajati dengan Pemprov Banten dalam menciptakan pembangunan kepada masyarakat yang lebih baik," katanya.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Rabu (2/3/2022). Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tersebut resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Kejati Banten oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.

Menaanggapi kunjuntan Kajati tersebut, Wagub Andika mengatakan pertemuan dengan Kejati guna silaturahmi dan peningkatan sinergitas dalam penegakkan serta pendampingan hukum dalam berbagai proses pembangunan yang sedang dilakukan oleh Pemerintah.

"Banyak hal, kita diskusikan tadi selain memang untuk silaturahmi. Ada juga pembicaraan terkait penguatan kerjasama Pemprov dengan Kejaksaan," ujar Andika Hazrumy.

Selain Andika, turut hadir pula dalam silaturahmi tersebut, Wakil Kajati Banten Marang bersama jajaran, serta beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten.

Andika mengatakan Pemprov bersama Kejati Banten sudah mempunyai cita-cita sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan berbagai pembangunan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.

Komitmen upaya pencegahan di Provinsi Banten sendiri dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan upaya pencegahan yang dilakukan, pada 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019 mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada 2021 mencapai 93,25 persen.

Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja bersama, sehingga saat ini Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus dalam hal pencegahan korupsi. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments