Gubernur Banten H. Wahidin Halim serahkan cindera mata kepada Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak disaksikan oleh Wagub Banten Andika Hazrumy. (Foto: Istimewa) |
"Saya bersama Pak Gubernur sejak awal sudah berkomitmen
untuk terus meningkatkan pencegahan terhadap potensi terjadinya korupsi,
sehingga segala pembangunan yang dilakukan bisa secara maksimal dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kajati, Senin (7/3/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kajati saat mengunjungi Gubernur
Banten H. Wahidin Halim (WH) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No.1,
Sukajaya, Kecamatan Curug, Kota Serang. Gubernur didampingi Wakil Gubernur
(Wagub) Banten Andika Hazrumy dan pejabat Pemerintah Provinsi Banten lainnya.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan sebagai Kajati
Banten yang baru, melakukan silaturahmi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur
Banten guna melakukan konsolidasi dan selanjutnya akan dilakukan optimalisasi
serta kolaborasi untuk menciptakan pembangunan di wilayah Banten.
"Ke depan optimalisasi dan kolaborasi itu, harus
semakin baik antara Kajati dengan Pemprov Banten dalam menciptakan pembangunan
kepada masyarakat yang lebih baik," katanya.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi dilantik sebagai Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Rabu (2/3/2022). Mantan Kepala Pusat
Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung tersebut resmi dilantik sebagai orang
nomor satu di Kejati Banten oleh Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin.
Menaanggapi kunjuntan Kajati tersebut, Wagub Andika
mengatakan pertemuan dengan Kejati guna silaturahmi dan peningkatan sinergitas
dalam penegakkan serta pendampingan hukum dalam berbagai proses pembangunan
yang sedang dilakukan oleh Pemerintah.
"Banyak hal, kita diskusikan tadi selain memang untuk
silaturahmi. Ada juga pembicaraan terkait penguatan kerjasama Pemprov dengan
Kejaksaan," ujar Andika Hazrumy.
Selain Andika, turut hadir pula dalam silaturahmi tersebut,
Wakil Kajati Banten Marang bersama jajaran, serta beberapa pejabat eselon II di
lingkungan Pemprov Banten.
Andika mengatakan Pemprov bersama Kejati Banten sudah
mempunyai cita-cita sama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan
berbagai pembangunan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah.
Komitmen upaya pencegahan di Provinsi Banten sendiri dari
tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data hasil perkembangan
upaya pencegahan yang dilakukan, pada 2018 sudah mencapai 69,00 persen, 2019
mencapai 82,00 persen, 2020 mencapai 91,76 persen dan pada 2021 mencapai 93,25
persen.
Capaian peningkatan itu merupakan sebuah kemajuan atas kerja
bersama, sehingga saat ini Provinsi Banten menempati posisi yang cukup bagus
dalam hal pencegahan korupsi. (*/pur)
0 Comments