Polisi memeriksa bawah jok kendaraan, seorang pengendara. (Foto: Istimewa) |
“Hasil pelaksanaan Operasi Pekat menjelang Ramadhan, kita
menyisir ke tempat toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Baros dan tindak
minuman beralkohol dan sejenisnya,” ujar Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna
kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Polsek Baros tengah gencar-gencarnya sampai saat ini terus
melakukan operasi pekat. Masyarakat pun diminta untuk berkontribusi dengan
memberikan informasi kepada aparat Kepolisian.
AKP Wahyu menjelaskan untuk menghormati bulan suci Ramadhan,
Kepolisian Sektor Baros memperketat operasi dan razia. Sampai saat ini minuman
keras dan kenalpot brong menjadi sasaran utama razia. Minuman berjenis apa pun
serta obat-obatan yang dapat memabukan menjadi sasaran kami,” ucap Kapolsek
Baros.
“Untuk menjaga kekhusyukan beribadah di bulan Suci Ramadhan,
kami melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) utamanya peredaran minuman
keras beralkohol ke beberapa tempat dengan menyasar toko penjual jamu. Oleh
karena masih kerap disinyalir memperjualbelikan minumam keras kepada kalangan
masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, kata Wahyu, petugas Polsek rutin merazia miras
guna untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Baros Polresta Serang Kota yang
kondusif dan mencegah timbulnya tindakan kriminalitas akibat pengaruh minuman
keras.
“Karenanya, masyarakat diimbau untuk bisa bekerjasama dengan
kepolisian dalam menjalankan operasi pekat. Masyarakat bisa memberikan
informasi kepada pihak berwenang, selanjutnya pihak kepolisian akan
menindaklanjuti sesuai peraturan dan hukum yang berlaku” ujar AKP L. Wahyu
Bintarna. (*/pur)
0 Comments