Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Baros Lakukan Operasi Pekat

Polisi memeriksa bawah jok 
kendaraan, seorang pengendara. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1443 H, Polisi meningkatkan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Sasaran operasi Pekat di antaranya, peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Baros, Sabtu (19/3/2022).

“Hasil pelaksanaan Operasi Pekat menjelang Ramadhan, kita menyisir ke tempat toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Baros dan tindak minuman beralkohol dan sejenisnya,” ujar Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Polsek Baros tengah gencar-gencarnya sampai saat ini terus melakukan operasi pekat. Masyarakat pun diminta untuk berkontribusi dengan memberikan informasi kepada aparat Kepolisian.

AKP Wahyu menjelaskan untuk menghormati bulan suci Ramadhan, Kepolisian Sektor Baros memperketat operasi dan razia. Sampai saat ini minuman keras dan kenalpot brong menjadi sasaran utama razia. Minuman berjenis apa pun serta obat-obatan yang dapat memabukan menjadi sasaran kami,” ucap Kapolsek Baros.

“Untuk menjaga kekhusyukan beribadah di bulan Suci Ramadhan, kami melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) utamanya peredaran minuman keras beralkohol ke beberapa tempat dengan menyasar toko penjual jamu. Oleh karena masih kerap disinyalir memperjualbelikan minumam keras kepada kalangan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata Wahyu, petugas Polsek rutin merazia miras guna untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Baros Polresta Serang Kota yang kondusif dan mencegah timbulnya tindakan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras.

“Karenanya, masyarakat diimbau untuk bisa bekerjasama dengan kepolisian dalam menjalankan operasi pekat. Masyarakat bisa memberikan informasi kepada pihak berwenang, selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai peraturan dan hukum yang berlaku” ujar AKP L. Wahyu Bintarna. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments