Pertandingan bola basket sedang berlangsung sejumlah personil Polsek datang hentikan kejuaran. (Foto: Istimewa) |
Saat dibubarkan oleh polisi ada sekitar 150 orang penonton
dan pertandingan sedang berlangsung.
Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui
Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan personil Polresta Serang Kota
bersama anggota Polsek Serang melaksanakan pembubaran penonton pada Kegiatan
Kejuaraan Bola Basket Junior dan 3 x 3.
“Pembubaran dilakukan
karena panitia tidak mematuhi aturan dan rekomendasi Satgas Covid Kota Serang
yakni kegiatan tersebut direkomendasikan dengan tanpa penonton dan hanya
dihadiri oleh pemain dan official mengingat Kota Serang dalam situasi PPKM
Level 3 Pandemi Covid-19," ujar Kapolsek.
Oleh karena PPKM level 3 di Kota Serang, kata Kapolsek,
diharapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes dalam upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 varian Omicron khususnya di Kota Serang.
“Kegiatan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dan
pencegahan Covid-19 yakni para penonton tidak menggunakan masker, serta
berkerumun. Itulah alasan pembubaran,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menyebutkan pihak penyelenggara kegiatan kejuaraan
Bola Basket junior dan 3x3 setelah dilakukan imbauan, Ketua Panitia kemudian
menghentikan pertandingan dan mengarahkan para penonton untuk meninggalkan GOR
MY Ciceri Kota Serang. (*/pur)
0 Comments