Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polisi Bubarkan Kejuaraan Bola Basket Junior Di GOR Maulana Yusuf

Pertandingan bola basket sedang berlangsung   
sejumlah personil Polsek datang hentikan 
kejuaran.  (Foto: Istimewa) 


NET - Polisi membubarkan kejuaraan Bola Basket Junior di Gedung Olah Raga (GOR) Maulana Yusuf, Kota Serang pada Minggu (13/2/2022) karena masa pandemi Covid-19 dan antisipasi lonjakan varian Omicron.

Saat dibubarkan oleh polisi ada sekitar 150 orang penonton dan pertandingan sedang berlangsung.

Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan personil Polresta Serang Kota bersama anggota Polsek Serang melaksanakan pembubaran penonton pada Kegiatan Kejuaraan Bola Basket Junior dan 3 x 3.

 “Pembubaran dilakukan karena panitia tidak mematuhi aturan dan rekomendasi Satgas Covid Kota Serang yakni kegiatan tersebut direkomendasikan dengan tanpa penonton dan hanya dihadiri oleh pemain dan official mengingat Kota Serang dalam situasi PPKM Level 3 Pandemi Covid-19," ujar  Kapolsek.

Oleh karena PPKM level 3 di Kota Serang, kata Kapolsek, diharapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron khususnya di Kota Serang.

“Kegiatan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 yakni para penonton tidak menggunakan masker, serta berkerumun. Itulah alasan pembubaran,” tutur Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan pihak penyelenggara kegiatan kejuaraan Bola Basket junior dan 3x3 setelah dilakukan imbauan, Ketua Panitia kemudian menghentikan pertandingan dan mengarahkan para penonton untuk meninggalkan GOR MY Ciceri Kota Serang. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments