Petugas Propam melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan memasuki Polda Banten. (Foto: Istimewa) |
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto
mengatakan kantor Polda Banten untuk pengamanannya adalah tanggung jawab dari
Satuan Kerja Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten, khususnya pada malam hari
yang bertugas menjaga keamanan Mako Polda Banten.
"Personel yang melaksanakan pengamanan bertugas dengan
cara menjaga di pintu gerbang masuk Polda Banten setiap orang dan kendaraan,”
ujar Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto mengatakan petugas melaksanakan pemeriksaan
ruangan-ruangan kerja di Polda Banten. Termasuk, petugas melaksanakan patroli
ke rumah dinas pejabat utama Polda Banten, rumah dinah personel Polda Banten,
kawasan parkir, dan gudang, bangunan di Kawasan Komplek Mapolda Banten.
“Kegiatan tersebut harus dan wajib dilaksanakan guna
terciptanya rasa aman, nyaman, dan kondusif," tutur Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto mengatakan sispam mako adalah tanggung jawab
semua personel Polda Banten. “Khususnya personel yang melaksanakan tugas piket,
untuk kegiatan pengamanan 1 X 24 Jam, tidak ditemukan pelanggaran disiplin
Polri maupun kode etik profesi Polri. Situasi aman, tertib, lancer, dan kondusif,"
ucap Kabid Propam Polda Banten. (*/rls)
0 Comments