Tim Kuasa Hukum PP Muhammadiyah Jakarta saat berada di Polresta Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tangerang H. Anshor datang ke
kantor Polresta Tangerang Tigaraksa ke unit Pelayanan Masyarakat, Sabtu
(5/2/2022). H. Anshor didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Layanan Bantuan
Hukum Pimpinan Pusat (LBH PP) Muhammadiyah Jakarta terdiri atas; Syafril Elain,
Ewi, Hafizullah, Sarifudin, Rubadi, dan Suritno.
Sesampai di ruang Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polresta
Tangerang, petugas piket minta agar rombongan sebelum membuat laporan datang ke
Ruang Reskrim untuk dikonsultasikan masalah yang akan dilaporkan.
Tim Kuasa Hukum PP Muhammadiyah terdiri atas Syafril Elain,
Ewi, dan Hafizullah pun ke Reskrim di lantai dua gedung utama Polresta
Tangerang. Sesampai di ruang Reskrim, Tim Kuasa Hukum diterima oleh Bripka
Helmi.
“Apa yang akan dilaporkan ke sini? Apakah ini penasihat
hukum,” ujar Helmi.
“Ya, kami penasihat hukum tadi sudah ke Yanmas dan diarahkan
ke sini,” ujar Ewi.
Helmi pun bertanya apakah tim kuasa hukum sudah membawa surat
kuasa dari klient.
“Sudah ini, kami sudah bawa,” ucap Ewi sembari menyerahkan
surat kuasa dari PD Muhammadiyah Kabyupaten Tangerang.
“Lantas apa yang dilaporkan,” tanya Helmi.
Tim Kuasa Hukum PP Muhammadiyah pun memaparkan kejadian
tentang adanya pemasangan plang bukan pada tempatnya. Tapi dipasang di halaman
kampus STTM/STF Muhammadiyah.
“Ohhh…ini masalah Harda (harta benda). Mohon maaf, kami yang
menjadi tugas piket hari dari Tim Resmob. Untuk menghindari kesalahan,
sebaiknya Bapak-bapak datang lagi pada hari Senin. Pada hari ini tim harda akan
melayani,” tutur Helmi.
Atas saran dari petugas piket itu, Tim Kuasa Hukum PP
Muhammadiyah turun dari lantai dua untuk meninggalkan gedung Polresta Tangerang
untuk kembali lagi pada Senin. (*/pur)
0 Comments