Proses manajemen talenta secara daring. (Foto: Istimewa) |
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman
menjelaskan manajemen talenta merupakan salah satu prioritas nasional dalam
mendukung pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing.
"Berdasar pada penilaian sistem merit pada 2021 lalu,
Kota Tangerang sudah bisa melaksanakan manajemen talenta," ujar Sekda
Herman Suwarman, Rabu (9/2/2022).
"Dengan penilaian sistem merit pada 2021 sangat
baik," tutur Sekda saat membuka kegiatan secara daring bagi ASN dengan golongan
4a hingga 3b.
Herman menjelaskan salah satu tujuan manajemen talenta
adalah untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik dalam mengisi posisi
atau sebuah jabatan tertentu dalam organisasi.
"Sehingga dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi
daerah," jelasnya.
Sekda menjabarkan Pemkot Tangerang melalui BKPSDM telah
melakukan pemetaan talenta yang didasarkan pada penilaian kompetensi dan
kinerja.
"Namun hasil penilaian memiliki batas kadaluwarsa dalam
3 tahun dan harus dilakukan pemetaan ulang," tukas Herman.
Sebagai informasi, penilaian kompetensi dan kinerja meliputi
kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis.
(*/pur)
0 Comments