Para buruh melancarkan demo di depan kantor Gubernur Banten, Rabu. (Foto: Istimewa) |
Pantauan media, buruh mulai memenuhi halaman KP3B sekira
pukul 10.00 WIB. Mereka berdatangan dari arah Palima dan dari arah Perempatan
Boru dengan mobil komando.
Mereka memulai aksinya dengan aksi teatrikal. Akibat aksi
tersebut, baik jalan dari arah Palima maupun dari arah Perempatan Boru ditutup.
Orasi buruh dilakukan secara bergantian itu menyampaikan
aspirasinya. Mereka menuntut kenaikan upah, yang menurut mereka kenaikan upah
yang sudah ditetapkan itu masih rendah. Mereka menginginkan kenaikan upah
diatas 5 persen.
Menurut salah seorang perwakilan aksi, dalam orasinya
menyebutkan penetapan kenaikan upah itu diatur oleh undang-undang yang
kewenangannya ada di Pemerintah Pusat. Sehingga, Presiden Joko Widodo yang
paling bertanggungjawab atas persoalan ini.
"Kenaikan upah hari ini, bukan semata-mata karena keputusan
Gubernur Banten Wahidin Halim, melainkan akibat dari Undang-Undang Cipta Kerja
atau Omnibuslaw. Jokowi yang paling bertanggungjawab," tegas salah seorang
orator perempuan.
"Jokowi adalah Pemerintah yang tunduk pada
pengusaha," tuturnya. (*/pur)
0 Comments