Salah satu jalan yang dipasang PJU. (Foto: Istimewa) |
"Jadi PJU yang terpasang oleh Dishub Provinsi Banten,
yang ada logo badaknya itu, sampai 2021 sudah kita pasang 1.986 unit yang
tersebar di jalan provinsi," ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten
Tri Nurtopo di Kota Serang, Selasa (11/1/2022).
Dijelaskan, idealnya jumlah PJU persatu kilometer minimal
terdapat 20 unit PJU, namun karena terkendala oleh beberapa hal. Saat ini akan
melakukan pemasangan PJU sesuai dengan daerah yang prioritas.
Daerah prioritas tersebut, kata Tri, antara lain daerah
rawan kecelakaan, daerah rawan kemacetan lalulintas, daerah rawan kriminal, dan
jalan persimpangan.
"Jadi untuk ke depan, kita akan memasang sesuai dengan
prioritas dan kita juga sesuai dengan kemampuan anggaran. Untuk tahun 2022 ini
direncanakan baru 200-300 unit, semoga nanti di perubahan bisa bertambah,"
tuturnya.
Selain melakukan pemasangan PJU, pihaknya melakukan
koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam pemasangan PJU tersebut.
"Tahun kemarin, kami dapat bantuan 45 unit untuk di
Sumur dari Pusat (Pemerintah Pusat, red). Itu juga sampai saat ini belum
selesai penyerahan asetnya," imbuhnya.
Sedangkan, untuk pelayanan pengaduan masyarakat jika
terdapat PJU yang mengalami kerusakan, masyarakat dapat langsung menghubungi
Dishub Provinsi Banten. Dan pihaknya mengajak masyarakat untuk dapat
bersama-sama menjaga serta merawat fasilitas umum tersebut.
"Karena masyarakat ini kan kebutuhannya, jadi kita sama
sama, tapi tidak memberatkan hanya menyampaikan informasi saja biar kami yang
menyelesaikan," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments