Gubernur Banten H. Wahidin Halim beberapa waktu lalu meninjaua proyek jembatan. (Foto: Istimewa) |
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengungkapkan progres pembangunan
Jembatan Bogeg sudah 86,62 persen ketika akhir masa kontrak pada 28
Desember 2021.
"Dan saat ini progresnya sudah mencapai 92,06 persen
dan ditargetkan akan selesai pada 16 Februari 2022," ujar Arlan Marzan di
Kota Serang, Selasa (18/1/2022).
Pembangunan Jembatan Ciberang, kata Arlan, sampai waktu
kontrak berakhir pada 30 Desember 2021 mencapai 72 persen dan untuk Jalan Cipanas
- Warung Banten 86 persen.
"Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 95 persen
dan ditargetkan selesai pada 18 Februari 2022," ucapnya.
Dijelaskan Arlan, mundurnya target penyelesaian pekerjaan
dan pemberian kesempatan itu sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku
sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
"Itu ada surat pernyataannya dari PT PP selaku penyedia
jasa yang menyatakan bahwa mereka sanggup menyelesaikan sebelum 50 hari, serta
pada 28 Desember 2021 itu juga kita melakukan rapat bersama, ada notulensinya
juga," ujar Arlan.
Namun demikian, imbuh Arlan, pihaknya tetap menetapkan denda
keterlambatan kepada PT PP sesuai dengan aturan yang berlaku. Hitungan dendanya
0,1 persen per hari dari jumlah persentase pekerjaan yang belum selesai.
"Hal yang sama berlaku bagi PT Jaya Konstruksi selaku
penyedia jasa pada pekerjaan rehabilitasi Jalan Cipanas - Warung Banten dan
Jembatan Ciberang. Mereka diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan dengan
diberlakukan denda keterlambatan terhadap pekerjaan yang belum selesai,"
jelasnya.
Diungkapkan Arlan, dalam proses pekerjaan beberapa proyek di
atas banyak ditemukan kendala yang membuatnya tidak bisa selesai tepat waktu sesuai
dengan yang ditargetkan.
Untuk pembangunan Jembatan Bogeg, kendala yang dihadapi
antara lain lokasi pekerjaan yang berada di atas Jalan Tol Tangerang – Merak,
sehingga perlu adanya koordinasi dan perijinan pelaksanaan pekerjaan baik dari
PT Marga Mandala Sakti maupun dari Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Musim penghujan dan cuaca ekstrim seperti angin
kencang juga menjadi kendala terhambatnya proses pembangunan," katanya.
Arlan menganalisa berdasarkan kajian asas manfaat untuk
masyarakat, pembangunan itu terus dilanjutkan dengan mengacu kepada aturan di
atas.
Sedangkan untuk pembangunan rehabilitasi Jalan Cipanas -
Warung Banten dan Jembatan Ciberang, kendala yang dihadapi di lapangan di
antaranya pekerjaan itu berada pada daerah yang rawan bencana alam.
"Pada pelaksanaan pekerjaan Jembatan Ciberang sendiri
beberapa kali akses jembatan sementara yang merupakan jembatan limpasan
terputus, hal ini berpengaruh pada proses pelaksanaan pekerjaan jembatan itu
sendiri dikarenakan diperlukannya waktu sekitar 3 – 6 jam untuk memperbaiki
jembatan sementara tersebut," ujarnya.
Selain itu, daerah tersebut juga beberapa kali terjadi
bencana longsor, sehingga menyebabkan akses masuk material makin terhambat yang
berakibat pada pelaksanaan pekerjaan pada ruas jalan tersebut juga terhambat.
(*/pur)
0 Comments