Dokter Dini Angraeni. (Foto: Istimewa) |
Diketahui, pelaksanaan ini berdasarkan intruksi Mendagri
nomor 66 tahun 2021, kota kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya
sudah lebih dari 70 persen, dan lansia diatas 60 persen, maka kota kabupaten
tersebut dapat melaksanakan perluasan percepatan vaksinasi untuk kategori usia
6 -11 tahun.
Kepala Dinkes dokter Dini Anggraeni mengungkapkan sebagai
pelaksanaan awal akan digelar di lima sekolah di Kota Tangerang pada Selasa
(14/12/2021). Di antaranya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN ) 1 Buaran, SD Negeri
Pasar Baru I, SD Negeri Paninggilan 6, SD Negeri Gondrong 4, dan SD Negeri Total Persada.
“Dinkes sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan
beberapa pemangku kepentingan lainnya, untuk persiapan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak
usia 6-11 tahun, besok. Selanjutnya pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di
sekolah-sekolah seperti program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Kemudian
sentra vaksinasi atau di tempat
gerai-gerai vaksinasi," papar dokter Dini, saat ditemui di ruang kerjanya,
Senin (13/14/2021).
Dini menjelaskan vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac
dengan dosis atau takaran yang sama. Hal ini, sudah direkomendasikan Badan
Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan
Indonesian Technical Advisory Group on Immunizatioon (ITAGI).
Pada prinsipnya, kata dokter Dini, pelaksanaan vaksin anak
6-11 tahun itu sama saja. Mulai dari vaksin yang digunakan, takaran dosis
sinovac yang ditentukan, hingga interval vaksin juga sama yaitu 28 hari dari
dosis pertama.
Dinkes Kota Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Pokja
KIPI, terkait antisipasi efek yang dirasakan pasca mengikuti vaksinasi. “Kota Tangerang
telah mempersiapkan hal tersebut, bisa dipastikan Pokja KIPI telah siap
mendampingi vaksinasi anak-anak di Kota Tangerang,” katanya. (*/pur)
0 Comments