Rapat pengurus Pimpinan Pusat PPM dilaksanakan secara santai. (Foto: Istimewa) |
Hal tersebut diungkapkan oleh Eddy Rusly, Ketua Bidang
Hubungan Antar Lembaga dan Humas OKP PPM Pusat. Menurutnya, dualisme saja sudah
bikin kisruh apalagi ada oknum yang tidak bertanggung jawab ingin buat PPM
pecah menjadi tiga bagian.
"Yang perlu digaris bawahi adalah adanya dualisme
kepungurusan di OKP PPM yang seharusnya sudah dapat berdiri sendiri. Namun
adanya oknum yang membuat kisruh dengan dikaitkan dengan organisasi veteran
yang menjadi Bapak Ideologis kita. Ini malah mau muncul lagi kepengurusan
abal-abal," ujar Edy Rusly kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Di katakan Eddy, kepengurusan yang jelas adalah kepengurusan
yang di pimpin oleh Samsudin Siregar, SH selaku Ketua Umum PPM Pusat.
"Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan dan menimbang bahwa musyawarah
nasional PPM ke-10 yang diselengggarakan pada Desember 2020 lalu adalah sah.
Maka, kepengurusan kubu Samsudin Siregar adalah sah," ujar Eddy.
Eddy menyebutkan adanya pihak yang membuat kisruh organisasi
PPM telah dibahas dalam rapat khusus internal untuk melakukan tindakan kepada
oknum tersebut . Setelah itu, akan menunggu arahan melalui rapat internal
organisasi.
"Iya nanti, saya laporkan kepada Ketum. Untuk
langkah-langkah ke depannya saya belum tau. Dirapatkan dululah. Kita ini
organisasi harus sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga),"
tuturnya.
Eddy menegaskan kepengurusan yang sah tersebut sudah
mengirimkan surat keberatan kepada Assisten teritorial panglima TNI yakni Mayor
Jendral (Mayjen) Supriadi SIP. MSi untuk tak perlu hadir dalam agenda rapim
abal-abal.
"Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Asisten
Teritorial Panglima TNI terkait tak perlu menggubris surat undangan rapat
pimpinan yang mengatasnamakan PPM. Karena, ulah oknum pengurus ini kemungkinan
akan kami bawa ke pihak yang berwajib hingga proses pengadilan," terangnya
(*/rls)
0 Comments