Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kepengurusan PPM Ketum Samsudin Siregar, Mulai Digoyang

Rapat pengurus Pimpinan Pusat PPM 
dilaksanakan secara santai. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Pasca penyegaran kepengurusan Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM) dan Dewan Paripurna Nasional (Deparnas), ada beberapa oknum yang sudah tidak jadi pengurus melakukan reaksi yang abal abal. Mereka mencoba menggoyang PP PPM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Eddy Rusly, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Humas OKP PPM Pusat. Menurutnya, dualisme saja sudah bikin kisruh apalagi ada oknum yang tidak bertanggung jawab ingin buat PPM pecah menjadi tiga bagian.

"Yang perlu digaris bawahi adalah adanya dualisme kepungurusan di OKP PPM yang seharusnya sudah dapat berdiri sendiri. Namun adanya oknum yang membuat kisruh dengan dikaitkan dengan organisasi veteran yang menjadi Bapak Ideologis kita. Ini malah mau muncul lagi kepengurusan abal-abal," ujar Edy Rusly kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Di katakan Eddy, kepengurusan yang jelas adalah kepengurusan yang di pimpin oleh Samsudin Siregar, SH selaku Ketua Umum PPM Pusat.

"Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memutuskan dan menimbang bahwa musyawarah nasional PPM ke-10 yang diselengggarakan pada Desember 2020 lalu adalah sah. Maka, kepengurusan kubu Samsudin Siregar adalah sah," ujar Eddy.

Eddy menyebutkan adanya pihak yang membuat kisruh organisasi PPM telah dibahas dalam rapat khusus internal untuk melakukan tindakan kepada oknum tersebut . Setelah itu, akan menunggu arahan melalui rapat internal organisasi.

"Iya nanti, saya laporkan kepada Ketum. Untuk langkah-langkah ke depannya saya belum tau. Dirapatkan dululah. Kita ini organisasi harus sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga)," tuturnya.

Eddy menegaskan kepengurusan yang sah tersebut sudah mengirimkan surat keberatan kepada Assisten teritorial panglima TNI yakni Mayor Jendral (Mayjen) Supriadi SIP. MSi untuk tak perlu hadir dalam agenda rapim abal-abal.

"Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Asisten Teritorial Panglima TNI terkait tak perlu menggubris surat undangan rapat pimpinan yang mengatasnamakan PPM. Karena, ulah oknum pengurus ini kemungkinan akan kami bawa ke pihak yang berwajib hingga proses pengadilan," terangnya (*/rls)

Post a Comment

0 Comments