Peserta pelatihan pelayanan terpadu serius mengikuti petunjuk instruktur. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota
Tangerang Herman Suwarman pada acara Diklat Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Bidang Penanaman Modal Tingkat Dasar yang diselenggarakan di Ruang
Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu
(1/12/2021).
Sekda mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) pada 2021 ini, Kota Tangerang menargetkan masuk investasi
sebesar Rp 8,7 triliun. Dengan demikian, apa yang dicapai sampai Oktober 2021 telah
melampaui dari target RPJMD Kota Tangerang.
"Hal ini menunjukan bahwa Kota Tangerang masih memiliki
daya tarik bagi investor untuk berinvestasi," ucap Herman.
Sekda menyampaikan keberadaan investor sangatlah penting dan
merupakan mitra bagi Pemerintah Daerah sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi di Kota Tangerang.
"Selain akan membuka lapangan kerja juga merupakan
sumber pendapatan daerah. Dengan meningkatnya kemampuan keuangan daerah
berdampak pada peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia-red) dan
pembangunan infrastruktur untuk mendukung perekonomian di Kota Tangerang,"
ujar Sekda.
Sekda berharap dengan adanya pelatihan ini, para ASN
(Aparatur Sipil Negara) yang mengikuti diklat dapat meningkatkan pemahaman
mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan penyelenggaraan perizinan
berusaha berbagi resiko.
"Sehingga kita dapat memiliki tanggung jawab untuk
terus mengembangkan kompetensi dan kelayakan kita sebagai Aparatur Negeri Sipil
yang professional dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat,"
tukas Herman.
Kegiatan tersebut untuk peningkatan kompetensi ASN Kota
Tangerang dalam bidang perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang bekerjasama dengan Kementerian
Investasi/BKPM menggelar Diklat Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang
Penanaman Modal Tingkat Dasar.
Sekda Herman Suwarman didampingi Kepala DPMPTSP Kota
Tangerang Dedi Suhada hadir sekaligus membuka pada acara tersebut.
Kegiatan Pelatihan Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bidang Penanaman Modal Tingkat Dasar ini dilaksanakan selama tiga hari pada 1
Desember sampai 3 Desember 2021 dengan peserta sebanyak 40 orang dari perwakilan
beberapa OPD terkait. (*/pur)
0 Comments