Gubernur Banten H. Wahidin Halim menandatangani kesepahaman tentang pemanfaatan air Waduk Karian. (Foto: Istimewa) |
"Proyek Strategis Nasional sangat bermanfaat bagi
masyarakat," ungkap Gubernur WH, dalam Pembahasan Nota Kesepakatan
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Karian -Serpong Tahap I,
yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan di Hotel Aryaduta
Lippo Village, Jalan Boulevard Jenderal Soedirman No. 401, Kelapa Dua, Kabupaten
Tangerang, Senin (27/12/2021).
Dikatakan, kesepakatan yang ditandatangani antara Dirjen
Cipta Karya, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, Pemprov Banten, Pemeintah Kota (Pemkot)
Tangerang, dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) harus merupakan hasil kajian.
Sehingga bisa ditindaklanjuti ke Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara teknis.
"Kita mendukung program Presiden dalam penyediaan air minum. Pemerintah hadir dengan membangun Waduk Karian," ujar Gubernur WH.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo dan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah membangun
Waduk Karian yang semuanya dibiayai oleh Pemerintah Pusat," tuturnya.
Ditegaskan Gubernur WH, pentingnya pemanfaatan air permukaan
agar tidak terjadi penurunan tanah.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pada prinsipnya
kesepakatan bisa ditindaklanjuti karena meneruskan kesepakatan yang sudah
terbangun sebelumnya. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan air minum di Kota
Tangerang Selatan.
"Kewajiban kita penyediaan lahan 6000 meter persegi
yang ditindaklanjuti dengan anggaran lainnya," ungkapnya.
"Harapannya Covid-19 tidak meledak lagi sehingga tidak
terjadi refocusing untuk tidak lanjut," pungkas Benyamin.
Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
mengungkapkan layanan air minum di Kota Tangerang baru mencapai 25 persen dari
sekitar 450.000 kepala keluarga di Kota Tangerang. Sehingga perlu disiapkan
skema implementasinya agar ketika air sampai di Kota Tangerang bisa disalurkan
ke masyarakat.
'Setelah kami hitung perkiraan pembiayaan jaringan pipa
mencapai Rp 900 miliar," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan pula oleh Dirjen Cipta Karya
Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, air minum sangat perlu dilakukan dan
penting dilaksanakan. Air sangat diperlukan oleh masyarakat. Perlu hadirnya
perusahaan daerah untuk layanan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum).
"Perkembangan Kota Satelit yang pesat, jangan sampai
menggunakan air tanah karena bisa mendegradasi lingkungan," ungkapnya.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry
Trisaputra Zuna menjelaskan terkait teknis setelah dilakukan penandatanganan
kesepakatan nantinya ada pendampingan.
"Ini menjadi pelajaran bersama dalam penanganan air
minum di hulu dan di hilir secara bersama," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan oleh:
Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota
Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana
Kusumastuti, serta Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry
Trisaputra Zuna, untuk pemanfaatan air Waduk Karian. (*/pur)
0 Comments