Seorang buruh wanita duduk di kursi sembari meletakan kaki sebelah kanannya di atas meja kerja Gubernur Banten. (Foto: Istimewa) |
Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme
dan ketidaksantunan yang dilakukan oleh para buruh saat melakukan aksi unjuk
rasa.
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan
ketidaksantunan dari buruh," ujar Gubernur yang akrab disapa WH.
Gubernur WH meminta agar Polisi dapat bertindak tegas
terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas
pemerintah.
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak
tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas
pemerintah," tutur Gubernur WH.
Ditanya soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten
untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK)
sebesar 5,4 persen, Gubernur mengatakan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
tentang pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan
aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36
tahun 2021 tentang pengupahan" ujar Gubernur WH.
Gubernur WH mengatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK
selama tidak ada intruksi aturan dari Pemerintah pusat.
"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak
akan merevisi keputusan selama tidak ada intruksi dari Pemerintah pusat. Sampai
saat ini tidak ada intruksi revisi dari Pemerintah pusat," ucap Gubernur
WH.
Berdasarkan informasi, ribuan buruh melakukan aksi unjuk
rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang dan para
buruh juga masuk ke pendopo Gubernur Banten. (*/pur)
0 Comments