Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Manfaatkanlah Anggaran Pemerintah Dan Jangan Dikorupsi

Gubernur Banten H Wahidin Halim dan Wagub Andika
Hazrumy bersama dealapan Bupati dan Walikota
se-Banten seusai penyeerhan DIPA 2022.
(Foto: Istimewa)  


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengimbau agar Anggaran Pemerintah dimanfaatkan untuk pembangunan. Dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Uang anggaran Pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi," ujar Gubernur WH dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DIPA dan DA-TKDD) Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam'un No. 5, Kota Serang, Senin (6/12/2021).

"Kita gandeng BPKP, KPK, BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan-red), Komisi Pemberantasan Korupsi-red), (Badan Pemeriksaan Keuangan-red) dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan," tuturnya.

Dikatakan, saat kunjungannya ke Provinsi Banten, Presiden Joko Widodo mengapresiasi realisasi anggaran di wilayah Provinsi Banten cukup bagus atau masuk tiga besar Nasional.

Gubernur WH mengungkapkan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Banten termasuk bagus sehingga mendapatkan penghargaan.

"Alhamdulillah semua bahu-membahu, saling membantu dan bergerak bersama. Semua bekerja, oleh karena itu kita satu-satunya provinsi yang mendapatkan penghargaan," ungkapnya.

Gubernur WH kembali mengingatkan untuk memperkuat koordinasi antara provinsi dengan Kabupaten/Kota atau antar Kabupaten/Kota. Diingatkan pula untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan seiring dengan munculnya varian baru Covid-19, semua harus waspada.

Diakuinya, saat penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Banten juga dihadapakan pada persoalan penyehatan Bank Banten.

"Alhamdulillah persoalan Bank Banten bisa kita selesaikan. Segera realisasikan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, Provinsi Banten mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun. Dengan rincian Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 11,3 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp 15,8 triliun.

"Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian," ungkapnya. (*/pur

 

Post a Comment

0 Comments