Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ceker Ayam Mengandung Formalin, Ditemukan Petugas Di Pasar Anyar

Petugas mengambil contoh ayam yang 
dijual pedagang di Pasar Anyar. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), dilakukan intensifikasi pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerng, Jumat (10/12/2021). Petugas menemukan ceker ayam yang dijual pedagang mengandung formalin.

Intensifikasi pengawasan ini merupakan bentuk pengawasan post-market yang dilakukan untuk melengkapi pengawasan rutin, di samping kegiatan operasi atau pengawasan dengan target khusus.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tangerang Abduh Surahman mengungkapkan upaya itu sekaligus untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK), yang cenderung meningkat pada hari-hari besar. Sebagai akibat meningkatnya permintaan atau demand dan persediaann atau pasokan kebutuhan pangan.

“Melalui intensifikasi yang dilakukan, tim mengambil 43 sampel pangan. Mulai dari ayam, lontong, tahu, daging, manisan, hingga kerupuk. Ada 20 sampel dites boraks, 4 sampel dites rodamin, dan 19 sampel di tes formalin,” ungkap Abduh.

Hasilnya, kata Abduh, peternakan ditemukan formalin yakni ceker ayam dan kepala ayam, perikanan bersih, pertanian ada residu pada beberapa sayuran. Namun masih akan dicek ulang. Pangan ada boraks pada lontong dan rodamin pada kerupuk pasir. Di samping itu, persentase aman pangan di Pasar Anyar diangka 93,02 persen.

“Prinsipnya, Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan teguran dan pembinaan. Sebelumnya, kita telah melakukan koordinas dengan Kepolisin untuk penindakan dan pengendalian. Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan bersama jaksa dan hakim, dilakukan Satpol PP dengan denda dan pembinaan,” jelasnya.

Abduh pun meminta masyarakat harus terus menjalankan protokol kesehatan dan menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman. “Mulai dari melakukan cek kemasan, label, izin edar, dan cek kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” imbaunya.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui DKP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang berkolaborasi bersama Dinas Pertanian (Dispertan) Banten dan DKP Provinsi Banten dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Banten. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments