Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat berada di lokasi pembongkaran rumah. (Foto: Istimewa) |
"Alhamdulillah sudah ada keputusan, pemilik rumah sudah
berbesar hati sepakat rumahnya dibongkar untuk kepentingan masyarakat
umum," ujar Arief saat ditemui di lokasi, Selasa (16/11/2021).
Arief menerangkan pembongkaran rumah ini ditujukan untuk
kepentingan bersama, untuk kenyamanan masyarakat Kota Tangerang yang melintas
di Jalan Maulana Hasanudin.
"Dengan dibongkarnya rumah tersebut, kita doakan mudah
- mudahan menjadi berkah untuk pemilik rumah dan keluarganya serta memberikan
kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas yang menggunakan jalan
ini," ujar Arief.
Arief menjelaskan saat ini kesepakatan antara pemilik rumah
dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah dalam proses konsinyasi pengadilan.
"Terkait ganti ruginya sudah berproses di pengadilan,
sudah kita serahkan ke pengadilan. Mudah - mudahan bisa cepat selesai. Pembongkaran
ini juga sudah mendapat ijin dari pengadilan. Jadi, kita bongkar," jelas
Arief.
Selain itu, Arief mengungkapkan Pos Jaga dan gardu Stasiun
Kereta Api Poris yang berdekatan dengan lokasi pembongkaran rumah akan
dilakukan relokasi.
"Untuk yang stasiun, kita sudah komunikasi dengan pihak
Kereta Api, itu ada gardu Kereta Api nanti bakal mundur agar bisa lebih lebar
jalannya. Kemungkinan pada awal tahun pengerjaannya, Rekomtek (Rekomendasi
teknis)-nya baru turun soalnya," pungkas Arief. (*/pur)
0 Comments