Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Satpam Curi Obat RSUD Kota Serang, Diciduk Polisi Di Rumahnya

Tersangka T, mencuri obat-obatan 
dari RSUD Kota Serang.
(Foto: Istimewa)  


NET – Polisi menangkap T, seorang Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang karena mencuri obat-obatan dari rumah sakit tersebut.

Kapolres Serang Kota AKB Maruli Ahilles Hutapea, melalui Kasatreskrim AKP Nandar, mengatakan penangkap terhadap T dilakukan di rumahnya di kawasan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Ketika tersangka T ditangkap tidak melakukan perlawanan,” ujar AKA Nandar kepada wartawan, di Kota Serang, Sabtu (27/11/2021).

Penangkapan itu dilakukan Polres Serang Kota setelah mendapat laporan ada sejumlah obat-obatan hilang dari gudang farmasi, depo rawat inap, dan depo rawat jalan RSUD Kota Serang. Setelah dilakukan pencarian ternyata obat-obatan itu hilang karena ada yang mengambil atau raib digondol maling.

“Maling itu beraksi pada Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 22.30 WIB,” tutur AKP Nandar.

Atas kejadian tersebut, pihak RSUD Kota Serang langsung melaporkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Dan Polres Langsung melakukan penyeledikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

Disebutkan obat-obatan yang hilang yakni: di Gudang Farmasi -alprazolam tablet 0,5 mg 500 tablet, diazepam tablet 5 mg 400 table. Di Depo Rawat Inap; alprazolam tablet 0,5 gr 80 tablet. Di Depo Rawat Jalan; diazepam tablet 2 mg 19 tablet, diazepam tablet 5 mg 4 tablet, alprazolam tablet 0.5 mg 143 tablet, clonazepam tablet 10 tablet, dan medopam tablet 7p tablet.

Post a Comment

0 Comments