Beni Ismail (baju biru) pada acara malam AMH 2921. (Foto: Istimewa) |
Kepala Biro
Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail didampingi Kepala
Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Arif Agus Rakhman menghadiri acara Malam
AMH 2021 itu.
Nomimasi tersebut tercantum dalam surat dari Kemenkominfo RI
Nomor B-1858/DJIKP.2/IK.01.02/10/2021 perihal Undangan Nominator AMH 2021, pada
29 Oktober 2021.
Pemprov Banten menjadi salah satu nominator AMH 2021 pada
Kategori Siaran Pers (Media Online)
setelah melalui proses tahapan penilaian dan rapat pleno tim juri dari
Kemenkominfo RI, sehingga mendapatkan undangan untuk menghadiri Malam AMH 2021
yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Merusaka Nusa Dua Kawasan Wisata Nusa Dua,
Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Kamis, (4/11/2021).
AMH 2021 diikuti oleh Humas Kementerian/Lembaga, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Humas Perguruan Tinggi
Negeri, dan Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Biro Adpim Setda Prov Banten Beni Ismail menjelaskan
terdapat 4 kategori yang dilombakan dalam ajang AMH 2021 ini, yakni Kategori
Siaran Pers (Media Online), Media Sosial, Website, dan Komunikasi Publik.
"Alhamdulillah untuk pertama kalinya kita (Pemprov
Banten) masuk Anugerah Media Humas untuk Kategori Siaran Pers (Media
Online)," ujar Beni.
Menurutnya, Pemprov Banten masuk 6 terbaik nasional
Pemerintah Daerah tingkat Provinsi bersama DKI Jakarta, Jawa Barat, DI
Yogyakarta, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
"Nominasi ini menjadi motivasi kita untuk terus bekerja
keras menyajikan siaran pers terbaik bagi masyarakat khususnya teman-teman
media massa di Provinsi Banten," ujar Beni.
"Kami mengucapkan terima kasih atas arahan Bapak
Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur serta
kerjasama para Kepala OPD dilingkungan Pemprov Banten. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada teman-teman media yang selalu memberikan saran dan masukan
kepada Pemprov Banten untuk membuat siaran pers yang baik dan memenuhi standar
kaidah jurnalistik," tutur Beni.
Beni mejelaskan kriteria penilai pada AMH ini meliputi kriteria umum, di
antaranya konten dari setiap kategori yang diikutsertakan harus terkait dengan
tema Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate
menjelaskan Anugerah Media Humas (AMH) merupakan bentuk apresiasi atas hasil
kerja Humas Pemerintah, terutama dalam penanganan isu Covid-19, dan menciptakan
semangat berkompetisi untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik pemerintah.
"Saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada para insan Humas Pemerintah, baik dari Kementerian,
Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, hingga Perguruan Tinggi Negeri Seluruh
Indonesia, " ucap Jhonny.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan
sekaligus pelajaran tak terkecuali bagi pekerja komunikasi publik humas
pemerintah sebagai orkestrator komunikasi publik penanganan pandemi Covid-19 dan
pemulihan ekonomi nasional.
"Kami, Kementerian Kominfo menyadari bahwa berbagai capaian
komunikasi publik tidak terlepas dari kerjasama pentahelix yang dibangun selama
ini, termasuk dengan media kehumasan
pemerintah," imbuhnya.
"Komunikasi publik dan kehumasan pemerintah juga harus
mampu untuk terus berinovasi agar konten-konten yang dirilis dapat menjangkau
cakupan masyarakat yang lebih luas dengan demografi lebih beragam," ujar Jhonny.
Diketahui, dewan juri di ajang AMH tahun 2021 terdiri atas
Alfito Deannova (Pemred Detik. Com), Usman Kansong (Dirjen Informasi dan
Komunikasi Publik Kemenkominfo sekaligus Ketua Bakohumas Nasional), Emilia
Basar (Founder & CEO CPROCOM), Wicaksono (Praktisi Media Sosial), Metta
Darmasapurta (CEO Kata data). (*/pur)
0 Comments