Wakil Gubernur Banten Andika Hazrummy secara simbolis menyerahkan bantuan. (Foto: Istimewa) |
Andika meminta para RTS penerima untuk memiliki komitmen
dapat naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.
"Saya minta kepada Dinsos (Dinas Sosial Provinsi Banten) untuk memberikan
pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri,"
ujar Andika.
Dikatakan Andika, para penerima harus memiliki komitmen
untuk naik level menjadi status mandiri atau keluar dari status sebagai
penerima. Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu sebagai stimulan
dan mengingat masih banyaknya warga Banten lainnya yang juga masih masuk
kategori sebagai calon penerima.
"Jadi ibu-ibu di sini harus ingat kalau masih banyak
saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini," ucap
Andika.
Sebagai stimulan, kata Andika, bantuan Jamsosratu dapat
digunakan sebagai tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan, disamping
juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Jadi tidak boleh ya
Bu. Ya kalau misalnya buat beli rokok bapaknya," kata Andika kepada
ibu-ibu penerima di Kecamatan Larangan yang menghadiri acara tersebut.
Andika mengatakan Pemprov Banten berusaha berkomitmen untuk
tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu tersebut meski di tengah kondisi
pandemi Covid-19. "Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua
anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi
Covid-19. Namun Alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung
komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Wahidin Halim) dan saya untuk tetap
dapat menyalurkan Jamsosratu," paparnya.
Dikatakan Andika, Pemprov Banten memiliki komitmen dalam
penanggulangan kemiskinan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan kebijakan
koordinasi dan kebijakan angaran. Salah satunya yaitu dukungan anggaran bantuan
sosial yang diberikan kepada masyarakat melalui Program Jamsosratu ini.
Andika menjelaskan Formula alokasi anggaran program
perlindungan dan kesejahteraan sosial harus mengarah pada perencanaan dan
penganggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin.
Dalam penanggulangan kemiskinan, kata Andika, bantuan sosial
diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan. Kemudian dilanjutkan
dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar
seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk sarana air bersih dan sanitasi.
"Upaya penanggulangan kemiskinan kemudian dilanjutkan
dengan melakukan pemberdayaan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana
mengatakan sudah sejak 2017 lalu pembagian dana bansos Jamsosratu dilakukan
secara non tunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerjasama dengan pihaknya.
"Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran
dan tepat jumlah," katanya.
Dengan demikian, kata Nurhana, penerima pun tidak perlu
berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan bantuan tersebut atau bisa
diambil kapan saja dan di mana saja. "Apalagi kan sekarang kita memang
harus menjaga Prokes (protokol kesehatan penanganan Covid-19)," ujarnya.
(*/pur)
0 Comments