Brigadir NF, sang pembanting mahasiswa. (Foto: Istimewa) |
Ini merupakan
larangan bagi anggota Polri dalam penanganan unjuk rasa, tidak perlu dibanting,
tindakan oknum polisi Polresta Tangerang tersebut bertentangan dengan hukum dan
standard operasional prosedur(SOP) tentang pedoman pengendalian massa maupun
Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam
Tindakan Kepolisian.
"Jika mencermati fakta tindakan penanganan aksi dalam
video yang viral tersebut, itu sangat bahaya bisa risiko pecah kepala sampai akibatnya
setelah dibanting tubuh korban kaku, bahkan berisiko pula tulang belakang retak
atau patah,” ujar Azmi Syahputra - Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum
Indonesia (Alpha), dalam rilisnya kepada awak media, Rabu (14/10/2021) malam.
Azmi mengatakan dalam hukum pidana dapat dikualifikasi
sebagai penganiayaan, karena dapat disamakan tindakan pelaku telah merusak
badan kesehatan. Sebab dengan sengaja membanting seseorang dan
perbuatannnya tersebut menimbulkan sakit atau luka.
"Kalau sikap polisi cuma dorong dorongan atau adanya
kendaraan taktis untuk pengurai massa, termasuk penembakan gas air mata
sekalipun masih dianggap wajar, dapat dimaklumi. Namun
tindakan bantingan membahayakan, ini sangat salah," tuturnya.
Karenanya atas perbuatan oknum polisi tersebut, kata Azmi, tidak
bisa hanya minta maa. Apalagi minta maafnya karena ada videonya dan
ada yang memviralkan. Karenanya oknum Polisi ini harus diproses hukum,
diperiksa Propam dan proses Pidana Penganiayaan.
Menurut Azmi, pimpinan Polri harus melakukan langkah
cepat dan terarah serta evaluasi terkait perilaku anak buah di jajarannnya. Apalagi
telah ada kejadian yang menjadi perhatian dan catatan masyarakat antar lain
kejadian di Luwu, Kejadian ibu pedagang sayur di pasar Gambir Deli
Serdang, kejadian kakek yang membela diri dari rampok di Demak.
"Termasuk hari ini kejadian penanganan demo di
Kabupaten Tangerang, tindakan ini menambah rentetan rasa makin luka rakyat dan
dapat membuat image kepolisian menjadi tidak baik di masyarakat. Padahal
diketahui semangat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus berusaha
melakukan hal-hal terbaik dan inovatif buat Polri," tutur Azmi Syahputra. (btl)
0 Comments