Nasi kotak yang dibagikan PSI kepada warga mengakibatkan keracunan bagi yang memakan. (Foto: Ist/kompas.com) |
"Kalau iktikad baik kepada kami belum ada, tapi kalau
saya lihat di media semalam katanya sudah datang minta maaf di rumah sakit.
Tapi kepada pihak keluarga korban (pelapor) belum ada, kecuali di media saja. Kami
bacanya di media saja," ujar Anton, Selasa (26/10/2021), kepada wartawan
di Jakata.
Anton menyebuutkan persoalan ini tak sesederhana itu,
selesai dengan meminta maaf. Sebab, apa yang dikonsumsi korban bisa berdampak
jangka panjang.
"Kalau ada niat baik dari PSI, kita lihat niatnya,
apakah untuk membantu, menjaga. Karena, saya pikir bukan masalahnya sekarang
mereka sudah sehat, mereka sudah bisa nyanyi bisa ketawa. Tetapi dampak dari
masukan itu ke dalam perut dan menjadi darah, itu yang bahaya," tuturnya.
"Kalau sekarang sehat, tapi kalau seminggu, dua minggu
itu baru terasa dampaknya, itu sangat berbahaya," imbuh Anton.
Karena itu pihaknya meminta kepolisian mengusut kasus yang
mereka laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara ini secara tuntas. Anton pun
berharap, makanan yang dikonsumsi korban dicek di laboratorium.
"Jadi kami minta cek secara keseluruhan. Itu anak-anak
kami loh, coba kalau itu anak-anak kalian yang kena, bagaimana? Saya pikir ini
bukan soal sengaja atau lalai, tapi kenapa nggak responsif dari awal, harus
diuji dulu makanan itu," jelasnya.
Pihaknya pun juga ingin kepolisian serius memproses hukum kasus ini. Adapun dalam kasus tersebut, terlapor yang masih dalam penyelidikan, disangkakan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 dan 81 KUHP. Lalu, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 360 KUHP.
Laporan teregister dengan Nomor Laporan:
LP/B/684/X/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara tertanggal 25 Oktober 2021.
"Kami akan mengecek ke rumah sakit, seperti apa anak-anak kami (korban),
apakah kondisi sudah lebih baik. Yang kedua kami akan menanyakan ke Polres
Jakarta Utara, seperti apa tindak lanjutnya," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan
permohonan maaf atas peristiwa keracunan yang dialami 35 warga Koja, Jakarta
Utara, usai menyantap rice box atau nasi kotak yang mereka berikan. PSI yang
diwakili Plt Ketumnya Giring Ganesha mengaku akan bertanggung jawab terhadap
kejadian tersebut dan mendampingi korban 24 jam. (dade)
0 Comments