![]() |
Keluarga Ny Turyani diterima di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Hal tersebut terungkap saat keluarga Ny. Turyani - istri
almarhum Sadun- pemilik tanah seluas 245 meter persegi di Kampung Sarimulya
menyampaikan pengaduan dan aspirasinya kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
(PDI) Perjuangan DPRD Kota Tangsel dan Relawan Pendukung Jokowi pada Rabu
(15/9/2021) di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel.
Rumah Ny. Turyani dan tanahnya terkena proyek jalan menuju Tempat
Pemakaman Umum (TPU) Terpadu Sarimulya. Akan tetapi hingga saat ini menjadi
satu-satunya warga yang tidak mendapatkan ganti rugi atas hak tanah dan
bangunan rumahnya dari Dinas Perkimta.
Dalam kesempatan yang sama, Dra. Made Laksmi Puparini,
anggota DPRD Komisi 3 dari Fraksi PDI Perjuangan meneteskan air matanya saat
mendengarkan curahan hati dari keluarga Ny. Turyani yang disampaikan oleh Toto,
jurubicara Ny. Turyani. Sementara Ny.
Turyani tidak dapat hadir sebab sedang kurang sehat.
Semua yang hadir dalam ruangan tersebut terdiam saat
mendengarkan kronologis sejarah tanah yang sudah 50 tahun lebih ditempati dan
dikuasai oleh Sadun (alm) bersama keluarganya yang miskin tersebut hingga saat
ini.
Menurut mereka, keluarga Sadun (alam) tidak ingin melawan Pemerintah
ataupun menghalang-halangi pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemkot
Tangsel. Mereka hanya ingin meminta hak-hak mereka seperti juga warga lainnya
di Kampung Sarimulya yang status tanahnya sama. Tetapi mereka bisa mendapatkan
ganti rugi tanahnya, karena faktanya merekalah keluarga pertama yang mendiami
tanah di Kampung Sarimulya lebih dari 50 tahun yang lalu.
Made Laksmi Puparini terlihat meneteskan air matanya saat
mendengarkan curahan hati dari keluarga Ny. Turyani. Menurut Laksmi, dirinya
dapat merasakan bagaimana perasaan keluarga Ibu Turyani yang selama 50 tahun
lebih telah menempati tanah tersebut namun tiba-tiba sekarang harus
"terusir" tanpa adanya ganti rugi yang manusiawi.
"Sabar ya Mbak Yanih (anak Turyani) kami akan rapatkan
masalah ini dengan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan. Nanti akan segera
kami kabarkan hasilnya kepada Ibu, karena masalah ini sudah sampai ke Provinsi
Banten," terangnya.
Sementara itu, Bunda Rose yang dikenal memiliki akses ke
pusat kekuasaan di istana meminta kepada keluarga Turyani untuk mempertahankan
hak-hak nya atas tanah yang saat ini sudah ditempatinya.
"Pertahankan hak Ibu.Relawan Jokowi akan pasang badan
untuk membantu Ibu mempertahankan hak-hak tanah tersebut. Tapi ingat, jangan
pakai anarkis, kita pakai jalur konstitusi dan undang-undang yang melindungi
hak-hak orang kecil seperti ibu Turyani.”
“Saya juga nasibmya sama dengan Ibu Turyani. Saya dulu
mempertahankan hak tanah saya melawan group Sinar Mas. Dan Alhamdulillah, saya
berhasil berkat perjuangan keras saya dan bantuan dari teman-teman di partai
dan teman-teman media. Tapi Ingat pesan saya, jika perjuangan ini berhasil dan
di ridhoi oleh Alloh SWT, jangan lupa berikan sedekah dan infaknya kepada
anak-anak yatim, agar berkah rezeki yang Alloh berikan," tutur Bunda Rose.
(btl)
0 Comments