Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah Manap Tak Layak Huni, Ditinjau BKM Jombang Untuk Perbaikan

Manap di rumah yang dihuninya. 
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)  



NET - Kasie Perumahan Tapak Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel Adiyat Firmanuddin meminta kepada M. Hatta Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Insan Mandiri, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat untuk meninjau lokasi rumah warga yang kondisinya sangat parah dan masih beralaskan tanah dan tidak memiliki MCK (mandi cuci kakus).

Hal itu dilakukan Adiyat setelah menerima kedatangan awak TangerangNet.Com bersama rekannya pada Kamis (2/9/2021), di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Perkimta Kota Tangsel di Gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangsel.

Diungkapkan kondisi salah satu rumah warga Manap (suami) dan Aah (istri) di Kampung Gunung RT 003 RW 016, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat yang kondisinya sangat parah.

 "Kami memang memiliki program perbaikan rumah umum tidak layak huni dan tiap tahun melakukan perbaikan rumah warga. Perbaikan rata-rata hampir 300 ratusan rumah tidak layak huni,” ucap Adiyat.

Ada beberapa persyaratan, kata Adiyat, bagi warga yang ingin rumahnya diperbaiki. Salah satunya adalah mereka yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tanahnya milik sendiri yang statusnya SHM (Sertipikat Hak Milik), Girik ataupun warisan keluarga yang ada surat keterangan warisnya dari keluarga dan diketahui oleh pihak kelurahan setempat.

“luas bangunan yang akan dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut maksimal 30 meter persegi," terang Adiyat. 

Menurut Adiyat, ada tiga cara yang dapat dilakukan oleh warga yang ingin rumahnya dilakukan perbaikan. Rumah umum tidak layak huni, antara lain, lewat Musrembang yang diajukan oleh pihak BKM kepada kelurahan, melalui Reses Dewan (kunjungan kerja anggota DPRD) dan melalui pengajuan langsung kepada Walikota yang disampaikan melalui proposal oleh BKM kelurahan setempat.

"BKM ini adalah mitra Disperkimta Kota Tangsel dan mereka ada di 54 kelurahan. BKM ini yang mengerjakan seluruh tahapan dan proses perbaikan rumah tidak layak huni baik melalui Musrembang, reses dewan maupun pengajuan langsung kepada Walikota Tangsel," tuturnya.

Sementara itu, tidak beberapa lama berselang usai pertemuan antara awak media dengan Kasie Perumahan Tapak Disperkimta Kota Tangsel, Adiyat Firmanuddin langsung mengabarkan jika ketua BKM Kelurahan Jombang M. Hatta bersama Hasanudin sebagai Ketua RT 003 RW 016 Kampung Gunung Jombang yang akrab disapa RT Jibril telah mengecek langsung ke rumah warga miskin yang kondisi rumahnya sudah amat sangat terlalu memprihatinkan tersebut. (btl)

Post a Comment

0 Comments