Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“Pemprov Banten Berupaya Bangun Birokrasi Bersih, Transparan, Dan Akuntabel”

Gubernur H. Wahidin Halim dan Wagub Andika
Hazrumy bersama pimpinan dewan seusai
rapat paripurna tentang Raperda APBD-P.
(Foto: Istimewa)  


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governnace). Upaya itu dibarengi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga pengawas dan auditor seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita bekerja sama dengan lembaga pengawas dan auditor yang lengkap. Kesiapan Pemerintah dalam membangun sistem melibatkan BPKP dan KPK untuk membuat sistem dengan membina auditor, pengawas dan bendaharanya,” ujar Gubernur WH kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

 Gubernur mengatakan hal usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B) Curug, Kota Serang.  

“Kalau masih ada korupsi, itu oknum namanya,” tutunya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu, DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021.

Gubernur WH mengapresiasi atas kerjasama DPRD Proviinsi Banten dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten yang menghasilkan satu produk untuk rakyat Banten (APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021).

“Alhamdulillah, baru saja kita menandatangani kesepakatan dalam rangka kesinambungan dan kelanjutan pembangunan di Provinsi Banten,” tutur Gubernur WH saat memberikan sambutan.

Gubernur WH mengungkapkan kepada para peserta rapat bahwa kemarin (Senin, 13/9/2021) Wakil Gubernur Banten baru saja menerima penghargaan untuk Provinsi Banten yang berhasil meningkatkan produktivitas padi.

“Hari ini, kita mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi yang lima kali (5) berturut-turut mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ungkapnya.

Provinsi Banten, kata Gubernur WH, nomor 2 untuk realisasi investasi secara Nasional. “Perumahan dan industri masih berkembang di Banten berkat program-program yang disusun bersama DPRD,” ungkapnya.

Sebagai informasi, struktur penganggaran Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 adalah: pendapatan daerah yang semula Rp 11,6 triliun menjadi Rp 12,0 triliun, bertambah Rp 379,1 miliar atau 3,26 persen. Belanja daerah semula sebesar Rp 15,9 triliun menjadi Rp 12,6 triliun, berkurang Rp 3,3 triliun atau 20,8 persen. Defisit anggaran semula sebesar minus Rp 4,3 triliun menjadi minus Rp 607,4 miliar, berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9 persen. Anggaran pembiayaan netto semula sebesar Rp 4,3 triliun, menjadi Rp 607,4 miliar , berkurang Rp 3,7 triliun atau 85,9 persen. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments