Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur Banten: Penyerahan Sertipikat Tanah Bentuk Perhatian Pemerintah

Gubernur Banten H. Wahidin Banten (kanan)  
menyerahkan sertipikat kepada warga. 
(Foto: Istimewa)   


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan penyerahan sertipikat tanah kepada warga merupakan bentuk perhatian Pemerintah.

 Hal itu diungkapkan Gubernur dalam Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021 di Provinsi Banten di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria Penataan ruang (BPN/ATR) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi, Curug, Kota Serang, Rabu (22/9/2021).

"Sertipikat merupakan jaminan tentang hak. Secara administrasi, status kepemilikan tanah sudah lengkap," ungkap Gubernur.

Dikatakan penyerahan sertipikat agar hak warga sebagai petani terpenuhi. "Punya tanah, punya air, dan punya penghidupan yang layak," ucap Gubernur WH.

Gubernur WH menjelaskan saat ini harus mewaspadai beredarnya sertipikat palsu yang meresahkan masyarakat.

“Atas perhatian Pemerintah lalu diberikan sertipikat. Jaminan tentang hak, secara administrasi status kepemilikan lengkap. Di sisi lain, di Provinsi Banten masih banyak tanah yang perlu dikonsolidasikan,” tutur Wahidin Halim.

Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengungkapkan sertipikat yang diserahkan merupakan pelepasan kawasan hutan, diberikan tanah/land reform bagi warga.

"Diharapkan sertipikat ini ke depannya dapat memberikan kesejahteraan. Tanahnya bisa dimanfaatkan dengan baik," ungkap Rudi.

Dikatakan pada penyerahan sertipikat tanah kali ini sebanyak 1.600 sertipikat. Untuk target tahun ini masih ada 500 sertipikat tanah yang sedang dalam proses.

Usai penyerahan sertipikat, selanjutnya mengikuti rangkaian acara Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria oleh Presiden Joko Widodo di Istana Bogor secara virtual. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments