Kampus baru Untirta yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
“Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi
pluralisme ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip
persamaan atau equality, saling menghormati dan menerima serta memahami dan
adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial,” kata Andika, Kamis
(19/8/2021).
Hal itu terungkap dalam paparannya mengenai 4 Pilar
Kebangsaan pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB)
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta 2021 secara virtual.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh mahasiswa baru FKIP Untirta 2021 secara
virtual itu dibuka oleh Dekan FKIP Untirta Dase Juansyah dari Kampus Baru
Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.
Andika mengatakan pendidikan merupakan satu bidang yang
penting dan strategis dalam pembangunan daerah. Pendidikan yang berkualitas
akan mengantarkan suatu daerah menjadi maju, makmur, dan sejahtera. Pendidikan
merupakan sarana efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan
masyarakat.
Andika meyakini pendidikan dapat menurunkan angka kemiskinan
dan keterbelakangan, serta merupakan jalan meraih kesejahteraan. Kualitas
sumber daya manusia berkorelasi positif dan signifikan terhadap tingkat
kesejahteraan, sehingga semakin baik tingkat kualitas modal manusia (human
capital) akan semakin baik pula tingkat kesejahteraan.
“Karena peran pentingnya, peningkatan akses dan pemerataan
layanan pendidikan menjadi salah satu program prioritas pembangunan Pemprov
Banten yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
2017-2022,” ucap Andika.
Menurut Andika, Pemprov Banten berupaya memberi layanan
pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan
taraf pendidikan warga masyarakat. Salah satu program prioritas Pemprov Banten
saat ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan pendidikan yang berkualitas.
Upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap
pendidikan berkualitas dapat dilakukan di antaranya dengan penjaminan mutu
pendidikan yakni dengan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dan pemenuhan
standar pelayanan minimal pendidikan, guna terbentuknya sekolah berbasis mutu,
serta peningkatan kapasitas SDM pendidikan melalui pelatihan kepala sekolah,
pengawas, dan tenaga kependidikan.
Andika menjelaskan perlu dilakukan pengembangan pembelajaran
yang berkualitas melalui kurikulum yang andal serta tenaga pendidik yang
profesional dan kompeten. “Karena itu, penyelenggaraan pendidikan tenaga
pendidik harus mengutamakan pembaharuan, inovasi dan kesempatan bagi guru,
tenaga kependidikan dan siswa,” imbuhnya.
Peningkatan pendidikan agama dan pendidikan karakter melalui
penciptaan lingkungan pendidikan berintegritas, bebas intimidasi dan kekerasan
serta penegakan disiplin dalam pengelolaan pendidikan, juga disebut Andika
sebagai sebuah keharusan.
Menurutnya, pendidikan karakter merupakan sebuah investasi
yang memiliki peranan strategis dalam mengembangkan sumber daya manusia yang
berkualitas.
Selanjutnya, kata Andika, perlu dilakukan penyediaan bantuan
pendidikan untuk meringankan biaya pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan
bantuan kepada penduduk tidak mampu atau melalui Bantuan Operasional Sekolah
Daerah (Bosda) serta bantuan peningkatan prestasi melalui beasiswa.
“Terakhir, penyediaan guru yang berkualitas dan penempatan
yang merata. Hal ini dilakukan dengan fokus pada peningkatan profesionalisme
guru, distribusi dan pemerataan guru, peningkatan kesejahteraan guru, serta
revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK),” pungkasnya.
(*/pur)
0 Comments