Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (tengah) saat berdialog dengan mahasiswa. (Foto: Istimewa) |
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengimbau kepada
mahasiswa penerima vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya,
wajib menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan ketika masuk ke areal
vaksinasi.
Adapun mekanisme kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap
mahasiswa penerima vaksin yaitu melaksanakan pendaftaran dan verifikasi, dilanjutkan
melakukan skrining, kemudian vaksinasi dan melaksanakan pencatatan serta observasi
selama 30 menit.
“Penerapan Prokes sangatlah penting dilakukan, disamping
untuk melindungi diri kita juga untuk melindung orang lain,” jelas Rudy
Heriyanto
Rudy Heriyanto berpesan kepada mahasiswa yang hadir agar
saling mengingatkan saudaranya maupun tetangganya yang belum mengikuti vaksin
agar segera melaksanakan vaksinasi.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga
mengatakan dilaksanakannya vaksinasi massal ini bertujuan untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Program ini merupakan lanjutan dari program lanjutan
vaksinasi nasional. Sesuai dengan tagline kemerdekaan Republik Indonesia yaitu
Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh. Polda Banten akan terus bersinergi dengan
adik-adik mahasiswa dengan komunitas untuk melakukan akselerasi si percepatan
pelaksanaan vaksinasi sehingga herd immunity di wilayah Banten dapat dengan
segera terealisasi," ucap Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19
mahasiswa Cipayung Plus Banten, Polda Banten dan Polres Serang Kota menerjunkan
personel pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.
"Kita siagakan personel untuk mengawal dan mengawasi
protokol kesehatan pada vaksinasi mahasiswa," ujar Shinto. (*/pur)
0 Comments