Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hadiri Penyitaan Aset BLBI, Rina: Kita Jadi Tahu Ada Aset Negara Di Lippo Karawaci Tangerang

Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri 
Mulyani bersama petinggi lainnya seusai 
memberi penjelasan soal aset sitaan BLBI. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina berharap adanya sinergi dan kolaborasi terkait aset negara usai menghadiri konferensi pers Penyitaan Aset BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) di Jalan Boulevard Palem Raya, Komplek Perumahan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jum’at (27/8/2021).

“Kita bisa tahu bahwa di wilayah Provinsi Banten ada aset negara ini. Kita berharap bisa kolaborasi untuk pemanfaatannya.  Bisa kita lakukan sinergi dengan Pusat, kita melakukan koordinasi pemanfaatan,” tutur Rina.  

Dalam kegiatan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan Satgas BLBI hari ini menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi yang berlokasi di Tangerang (Banten) Medan (Sumatera Utara), Pekanbaru, dan Bogor (Jawa Barat). Dari jumlah itu, sebanyak 44 bidang tanah di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Khusus untuk aset di wilayah Karawaci, kata Menkeu, memiliki luas sekitar 25 hektare (ha). Nilai aset yang didatangi oleh pemerintah ini mencapai triliunan rupiah.

"Menurut Pak Bupati (Ahmed Zaki Iskandar, red), 1 meter persegi sekarang Rp 20 juta. Jadi 25 hektar ini nilainya triliunan," jelas Sri Mulyani.

Aset yang disita tersebut telah dipasangi plang negara. Sri Mulyani mengucapkan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu Satgas BLBI dalam menyita aset tersebut.

"Saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi di situ tidak hanya Kemenkeu yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari Kepolisian, Kejaksaan, Polhukam, Agraria Tata Ruang (ATR), Kemenkumham ini bagus. Saya berharap sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan. Kalau di tempat lain mungkin perlu dibangun pagarnya supaya kelihatan dan jelas kepemilikan negara tersebut," tuturnya.

Hal senada juga diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa aset properti yang telah dikuasai oleh negara yaitu aset properti eks debitur PT Lippo Karawaci, eks bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) sebagai pengurang kewajiban BLBI.

Mahfud berharap, para obligor dan kreditur termasuk keturunan penerus usahanya untuk memenuhi panggilan untuk menyelesaikan pembayaran.

Ditegaskan, setiap obligor dan kreditur yang banknya diselamatkan atau di bailout oleh negara, punya kewajiban kepada negara. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments