Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Asep Hidayat Sosialisasikan Perda Covid-19, Warga Kedaung Baru Minta Divaksin

Asep Hidayat, anggota DPRD Banten 
dari Fraksi Partai Demokrat. 
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 



NET – Ketua Komisi 1 DPRD Banten Asep Hidayat melaksanakan sosialisasi Perda No.1 tahun 2021 tentang Penanganan Penanggulangan Covid-19 di RW 01, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat (27/8/20210 malam. Ratusan warga yang antusias dan ingin mendapat suntikan vaksin terutama untuk anak usia 12-18 tahun.

“Pak tolong vaksin digencarkan di RW 01 Kelurahan Kedaung Baru. Warga banyak yang belum divaksin terutama anak usia sekolah,” ujar Sucipto, warga Kedaung Baru.

Menanggapi pertanyaan warga tersebut dijawab oleh Asep Hidayat dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten. “Bapak dan Ibu tolong dicatat siapa saja belum mendapat suntikan vaksin. Kemudian catatan tersebut diberikan kepada Ketua RW 01 Pak Subur. Nanti, Pak Subur menyampaikan kepada saya,” ucap Asep Hidayat.

Asep menjelaskan dalam waktu dekat di internal Partai Demokrat yakni anggota DPR RI Zulfikar Hamonangan akan melakukan penyuntikan massal dengan sasaran 1.000 orang. “Saya diminta oleh Bang Zul (Zulfikar-red) untuk membawa 300 orang. Hanya, saya belum tau apakah sasaran vaksin orang dewasa atau usia sekolah. Yang penting, warga belum divaksin inventaris dulu,” tutur Acep Hidayat yang juga juga Wakil Ketua Umum AMPD.

Pada sosialiasi tersebut, Asep Hidayat mengikutsertakan dua nara sumber yakni Ihsan Febiansyah dan Syafril Elain (mantan Ketua KPU dan Ketua Panwaslu Kota Tangerang). “Bila ada warga yang belum divaksin dan ingin divaksin, saya nanti akan teruskan informasi tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang,” tutur Syafril Elain.

Selain masalah sosialisasi Perda Covid-19, Asep juga menjelaskan tentang hak warga sebagai konstuen dari anggota DPRD. “Seorang anggota DPRD wajib mengunjung konstuen untuk mengetahui aspirasi warga. Setetah menyerap aspirasi lalu mengimplentasikan dalam bentuk kegiatan atau bantuan,” ujar Asep Hidayat.

Warga hadir sampai melimpah ke luar.
(Foto: Istimewa) 

Seperti pada kegiatan sosiaslikasi sekarang ini, kata Asep, warga yang hadir berhak mendapatkan “uang hadir” yang dananya berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten. “Jadi, Bapak dan Ibu yang hadir pada malam ini akan mendapatkan ‘uang hadir’ sebesar Rp 150.000. Jumlah ini harus utuh dan tidak boleh dikurangi siapa pun. Kalau ada yang kurang laporkan kepada sayar,” ucap Asep bersemangat.

Asep menyebutkan pada tahun anggaran 2021 ini, ada 25 titik proyek paving blok yang diupayakannya untuk kepentingan warga. “Proyek sumber dananya dari Pemerintah Provinsi Banten itu untuk perbaikan kondisi lingkungan warga yang rusak. Alhamdulillah atas upaya saya di dewan proyek tersebut, kini paving block dalam proses pengerjaan. Insya Allah tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya agar lebih banyak lagi warga yang menikmati hasil pembangunan,” ujar Asep Hidayat sembari tersenyum. (ril)   

Post a Comment

0 Comments