Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten. (Foto: Dok. TangerangNet.Com) |
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas
dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus 2021,”
ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menjawab
pertanyaan wartawan di Kota Serang, Selasa (24/8/2021).
Komarudin menjelaskan Gubernur Banten Wahidin Halim
menyetujui permohonan pindah tersebut dengan mengeluarkan surat Gubernur Banten
yang ditandatangi pada 24 Agustus 2021.
“Selanjutnya, Gubernur Banten menyampaikan usulan
pemberhentian Bapak Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah kepada Presiden
melalui Mendagri,” tutur Komarudin.
Dikatakan, secara de facto mulai pada 24 Agustus 2021
jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten kosong.
“Untuk menjaga efektivitas pekerjaan di Pemerintah Provinsi
Banten, Gubernur Wahidin Halim menunjuk Inspektur Provinsi Banten Bapak
Muhtarom sebagai Plt Sekretaris Daerah,” pungkas Komarudin. (*/pur)
0 Comments