![]() |
Ilham Bintang. (Foto: Ist/gelora) |
ENTAH "pesan" apa yang mau disampaikan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dengan mengubah Statuta Universitas Indonesia (UI). Tepatnya:
"legacy" seperti apa yang hendak diwariskan Pak Jokowi yang tiga
tahun lagi akan meninggalkan jabatan Presiden RI pada tahun 2024.
Simaklah ribuan komentar dan meme yang mendominasi ruang
publik dua hari ini, merespons Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas
Indonesia. Statuta itu baru saja ditandatangani Jokowi sebagai Presiden RI.
Bulan lalu, Statuta
UI sudah jadi persoalan besar. Sudah
jadi sorotan publik. Menimbulkan kegaduhan. Ikut menambahi geger meme
"Jokowi, The King Of Lip Service" yang disulut Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM-UI).
Peristiwa itu menyingkap, ternyata sudah sekian lama Rektor
UI Prof Ari Kuncoro melanggar Statuta UI kar ena mengangkangi sekaligus jabatan sebagai Komisaris di Bank Rakyat
Indonesia (BRI).
Padahal, Pasal 35 C, PP No. 68 tahun 2013 Tentang Statuta
UI, melarang Rektor dan Wakil Rektor UI merangkap sebagai pejabat pada Badan
Usaha Milik Negara / Daerah, dan Swasta. BRI adalah bank BUMN.
Berselang sebulan terbit PP No 75/202I yang mengubah Pasal
35 C menjadi begini bunyinya: rektor, wakil rektor, sekretaris universitas dan
kepala badan universitas dilarang merangkap sebagai direksi pada badan usaha
milik negara/daerah maupun swasta. Dengan mengubah kata "komisaris"
pada PP lama menjadi " direksi" pada PP yang baru, selamatlah posisi
Ari Kuncoro sebagai Rektor UI sekaligus Komisaris BRI yang bergaji Rp. 1,2
miliar setiap bulan.
Ini tak beda dengan orang yang karena telat bangun Shalat
Subuh, aturan waktu salat itu pun diubah.
Begitu sindir salah satu meme.
Namun, rasanya tak adil jika
masyarakat hanya mengutuki habis Sang Rektor sendiri. Apalagi, Ari
Kuncoro sih, yaa sudahlah. Tampaknya, memang tidak amanah sejak awal.
Yang soal besar, yang bikin kita menganga, adalah Presiden Jokowi. Yang menandatangani PP
No. 75 tahun 2021 itu.
Kita tentu saja menyesalkan mengapa di tengah keterpurukan
bangsa akibat pandemi Presiden malah melahirkan kebijakan kontra produktif.
Menciptakan kegaduhan baru di tengah
musibah bangsa akibat panndemi Covid19 yang menelan korban lebih 70 ribu rakyat meregang
nyawa.
Dengan mengubah Statuta
UI, sebenarnya sekaligus pengakuan bahwa
Rektor UI dan semua yang terlibat urusan itu telah melanggar aturan.
Dengan mengubah itu, hanya untuk menolong Ari Kuncoro, Presiden mengacak-acak
aturannya sendiri. Ini jelas preseden buruk untuk bangsa. Padahal, menaati
segala peraturan perundang-undangan adalah bagian dari sumpah jabatan Presiden
ketika dilantik.
Sebagai bangsa dan warganegara yang baik kita telah
mengingatkan dugaan pelanggaran Rektor UI tersebut.
Bulan Juni lalu, penulis ikut memberi pandangan melalui tulisan di media berjudul “Geger Meme Jokowi, The King Of Lip Service" Menyeret
Juga Ari Kuncoro dan Erick Tohir.
Izin mengutip kembali tulisan itu, seutuhnya.
Berikut.
// Peran Erick Tohir//
Geger meme Jokowi,
The King Of Lip Service", menyeret
juga nama Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, PhD.
Praktis sejak kasus meme BEM-UI merebak , Pria kelahiran
Jakarta 28 Januari 1962 itu hingga
sekarang menjadi sasaran kritik
masyarakat luas. Ari dituduh melanggar Peraturan Pemerintah No 68/ 2013
Tentang Statuta Universitas Indonesia. Pasal 35 C PP itu memang melarang Rektor
dan Wakil Rektor UI merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara /
Daerah, dan Swasta.
Ari Kuncoro menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat
Indonesia sejak 18 Februari 2020. Hanya beberapa bulan setelah terpilih sebagai
Rektor UI pada tanggal 25 September
2019. Ombudsman Republik Indonesia tegas
mengatakan, suami Lana Soelistianingsih (55), Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin
Simpanan, melanggar statuta UI.
Anggota Komisi VI DPR - RI Andre Rosiade dari Partai
Gerindra bahkan meminta Ari Kuncoro
mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bang BRI yang memberinya gaji Rp.1,2 Miliar/ bulan.
" Ari Kuncoro harus mengundurkan diri dari Komisaris
BRI, " kata Andre.
Namun, sampai hari ini Ari Kuncoro belum sekalipun memberikan tanggapan atas
reaksi publik terkait pasal pelanggaran
statuta UI.
Kedekatan Ari Kuncoro dengan Jokowi yang diduga menimbulkan
conflict of interest dalam mengemban amanah sebagai Rektor UI, memang sulit dibantah. Ada jejak digital
yang kuat menunjuk itu. Bukan hanya Ari Kuncoro, melainkan istrinya , Lana
Soelistianingsih pun memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi. Sekurangnya,
sejak tahun 2014, ketika masih bekerja
sebagai Kepala Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana sudah menjadi die hard
Jokowi. Pernyataannya sempat menarik
perhatian media ketika mengatakan jika Jokowi memenangkan Pemilu Presiden 2014
maka nilai tukar (kurs) rupiah akan menguat tajam. Kurs rupiah saat itu
bertengger di level 11.792 per dolar AS.
"Gendang" Lana ini masih bisa ditemukan di laman
Tempo 24 Februari 2014. Judulnya, "
Jokowi Jadi Presiden, Rupiah Tembus 10 Ribu". Menurut Lana jika Jokowi
diajukan sebagai calon Presiden RI oleh PDI-P, sesuai hasil survey, maka partai
berlambang banteng itu pun akan memperoleh 20 persen suara legislatif.
"Banyak investor yang menginginkan kestabilan
perekonomian. Itu hanya bisa dicapai dengan kestabilan politik. Jika Jokowi
dicalonkan dan PDIP meraih suara 20 persen suara legislatif, diperkirakan
pemilihan presiden hanya akan terjadi satu putaran dan ini menyebabkan akan
banyak terjadi arus modal masuk dan rupiah akan menguat," kata ekonom UI
itu.
Jokowi akhirnya memang memenangkan Pilpres 2014. Sukses itu
mengantar Lana menempati posisinya
sekarang: Kepala Lembaga Penjaminan
Simpanan.
Adapun Ari Kuncoro,
melenggang ke kursi jabatan komisaris Bank BNI. Berikutnya mengikuti
proses mulus menduduki kursi Rektor UI.
Menyingkirkan 6 kandidat rektor pada waktu pemilihan oleh Majelis Wali
Amanah ( MWA- UI). Enam kandidat yang tersingkir: Prof. Dr Abdul Harris, dr
Agustin Kusumayati M. Sc PhD, DR Ir Arissetyanto Nugroho MM IPU CMA, MSS, Prof
Bambang Wibawarta SS MA, Prof DR dr Budi Weko MPH SpOG ( K) dan Prof
Hikmahanto Juwana, SH, LL M, PhD.
Lawan kuatnya saat pemilihan adalah Prof Budi Weko, dengan mudah ditumbangkan dengan isu
dan fitnah pernah membantu aksi 212.
Padahal, teman-teman
seprofesinya yang meminta agar dia membantu memantau kalau terjadi gangguan
kesehatan dalam acara bermassa besar
semacam itu.
Demikian juga dengan nasib calon bagus lainnya, Prof Bambang
Wibawarta yang difitnah dekat dengan
HTI.
Setelah pemilihan, kandidat
Rektor Prof Abdul Harris diangkat menjadi Warek 1 menggantikan Prof Rosari Saleh ( Oca) yang dipecat Ari
Kuncoro. Kasus pemecatan Prof Rosari
masih bergulir di Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN).
// Erick Tohir//
Bukan hanya Ari Kuncoro, Menteri BUMN Erick Tohir pun
terseret dalam pusaran gelombang protes publik sejak geger meme " Jokowi,
King Of Lip Service". Yang disorot dalam kepempimpinan Erick ialah
pengabaian aspek etika moral dan akhlak dalam
pemilihan komisaris di BUMN.
Menyorot soal dugaan
konflik kepentingan itu, laman Kompas, Rabu (30/6/21) menunjukkan ada delapan
pejabat Teras UI dari dalam lingkaran Istana. Termasuk di dalamnya Erick Tohir
sendiri yang masih tercatat sebagai anggota Wali Amanah Mahasiswa UI. Erick
diangkat sebagai anggota MAW- UI (wakil dari masyarakat) 26 Maret 2019. Sebelum
Erick menjadi menteri, namun sudah menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Pemenangan
Jokowi - Ma'ruf. Tujuh lainnya, Ari Kuncoro, Saleh Husin (Ketua MWA-UI), Sri
Mulyani, Jonathan Tahir, putra Dato Sri Tahir, Wiku Adi Sasmito (anggota MWA)
yang merupakan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19. Nama lain
Bambang Brodjonegoro dan Darmin Nasution (Anggota MWA- UI, yang dua-duanya mantan
anggota Kabinet Kerja).
Sorotan publik soal akhlak tertuju pada sosok Kemal Arsyad Komisaris
Independen Askrindo (Asuransi Kredit Indonesia).
Dua minggu lalu produser film" Penari" dan "
Garuda Di Dadaku" ini diamuk netizen di media sosial. Publik mengecam
kata- kata kotor yang dilontarkan Kemal kepada Gubernur DKI Anies
Baswedan. Pada perombakan direksi dan
komisaris Askrindo Kamis, 1 Juli kemarin, Kemal Arsyad tetap dipertahankan
Erick menjadi Komisaris Independen Askrindo. Padahal, masih segar dalam
ingatan, tiga minggu lalu, Erick
berbusa-busa berbicara soal akhlak
sebagai "core value" BMUN. Faktor akhlak disebutnya sangat berperan
untuk membawa BUMN mencapai reputasi Dunia. "BUMN tidak kekurangan orang
pintar dan hebat. Tapi tidak cukup kapabilitas saja, tidak bisa. Yang penting akhlak. Dengan akhlak bisa mulai
level terendah di BMUN dan pengambil keputusan akan mendorong kemajuan
BUMN" ucap Erick ketika menghadiri dan memberi sambutan pada peluncuran
buku " Akhlak Untuk Negeri"
secara virtual, Rabu (6/6/2021).
Jika pernyataan Erick soal akhlak itu dihadapkan pada kasus Kemal Arsyad, tak salah
jika ada pengamat menjuluki Erick
sebagai "raja kecil" praktek "lip service". Dalam catatan
masyarakat, yang terkait urusan akhlak
ini bukan hanya Kemal, tapi
ada banyak di BUMN. Satu contoh
kelancangan Komisaris Independen PT Pelni, Kristya Budiyarto, memecah persatuan
bangsa. Kristya ini pernah bikin kegaduhan, menuduh pengajian Pelni mengembangkan
paham radikalisme. Karenanya ia meminta pengajian Pelni pada bulanApril,
dibubarkan. Minta pejabat Pelni yang mengurusi acara pengajian itu dipecat.
Tapi, Kang Dede, panggilan akrab
komisaris itu, salah info. Belakangan ia pun meminta maaf kepada pengurus MUI
KH Cholil Nafis yang hari itu menjadi pengisi acara kajian agama Pelni yang mau
dibubarkan Kang Dede.
Kembali ke soal gonjang ganjing di kampus UI. Seorang
pejabat MWA -UI, mengakui pasal 35 C PP Statusa UI memang
abu-abu. Tidak tegas melarang Rektor UI
merangkap komisaris BUMN. Oh, yah?
Pasal 35 c Statuta UI hanya melarang menjadi
"pejabat" sehingga tidak bisa Ari Kuncoro serta merta dianggap
telah melanggar. Sayang, pejabat MWA
yang dihubungi kemarin tidak bersedia
disebut namanya. Definisinya untuk kata "pejabat" di BUMN menarik
disimak. Pejabat BUMN, dalam statuta UI, kata tokoh kita itu, bukan orang yang terlibat operasional dan tanggung
jawab sehari-hari. Tegasnya, posisinya sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank
BRI tidak sampai mengganggu dan menyita
perhatian Ari Kuncoro sebagai Rektor UI.
Mungkin kawan yang menjadi sumber ini lupa. Ari Kuncoro sebagai Wakil
Komisaris BRI pernah ikut menandatangani
persetujuan dokumen evaluasi kinerja PT BRI sebelum yang bersangkutan
sendiri lulus fit & proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pertanyaan: apakah memang seperti itu tata kelola umumnya BUMN kita - para
komisarisnya bergaji besar tapi dilepaskan dari tanggung jawab kerja --
sementara reputasinya mau dipacu Erick menjadi BMUN kelas dunia?
Salah satu kelebihan Pak Jokowi, yang kita catat, adalah
menyegerakan ralat jika keliru. Silah
Pak.
Penulis adalah wartawan senior.
0 Comments