Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
"Kegiatan masyarakat berkurang," tutur Gubernur saat
wawancara dengan sejumlah stasiun televisi dari Ruang Rapat Rumah Dinas
Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Rabu (21/7/2021).
Dikatakan, masyarakat Banten merupakan masyarakat religius
dan mayoritas di pedesaan. Perlu internalisasi dan pembiasaan kepada masyarakat
untuk memakai masker sebagai kebiasaan atau budaya baru.
"Ini perlu diinternalisasi melalui para tokoh agama dan
tokoh masyarakat," ujar Gubernur.
Dikatakan, berdasarkan data Satgas Covid-19, Provinsi Banten
masuk kategori patuh. "Memang tidak
sangat patuh, bukan kurang patuh," ungkap Gubernur.
Data dari Satgas Covid-19, kata Gubernur, penting bagi
Pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan law enforcement. “Dan ini akan kita
lakukan terus-menerus," ucapnya.
Dijelaskan, Satgas Covid-19 Provinsi Banten memberikan
sedikit kelonggaran kepada kelompok marginal, kelompok tertentu.
"Kita tetap melakukan tindakan tegas, tapi persuasive. Kita
berharap ada perubahan signifikan dengan sisa waktu yang ada," ujarnya.
Terkait bantuan sosial, Gubernur menjelaskan untuk
penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, sejak awal Pemerintah Provinsi
Banten menyalurkan Bantuan Sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada masyarakat
terdampak selama tiga bulan.
"Kementerian Sosial juga sudah menggelontorkan, saling
melengkapi. Saat ini Kepolisian memberikan bantuan beras dan ditambah TNI
memberikan bantuan obat. Saling melengkapi untuk memberikan bantuan kepada
masyarakat," ungkap Gubernur.
Yang dibutuhkan masyarakat, imbuh Gubernur, saat ini adalah
persoalan makan dan obat.
Terkait pelaksanaan vaksinasi, Gubernur menjelaskan alokasi
dari Pemerintah Pusat prioritaskan DKI Jakarta, selanjutnya baru Banten dan
daerah lainnya.
"Soal oksigen, Provinsi Banten tidak kekurangan.
Produsen oksigen ada di Banten. Mereka sudah menyumbang, oksigen, tabung, dan
dispenser," jelas Gubernur.
Terpisah, Staf Khusus Presiden Ali Mochtar Ngabalin
mengapresiasi koordinasi Gubernur Banten dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Kabupaten/Kota dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Banten. (*/pur)
0 Comments