Sekda Al Muktabar membagikan sembako kepada warga yang terdampak PPKM. (Foto: Istimewa) |
Turut serta di antaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI
Gumuruh Winardjatmiko, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari, Satpol PP
Provinsi Banten dan BPBD Provinsi Banten.
”Polda Banten, Korem 064/MY, beserta Pemprov Banten
melaksanakan patroli skala besar, tetapi yang dilaksanakan pada malam hari ini
bukan penindakan lagi. Tapi, kita sambangi terhadap warga yang terdampak
Covid-19. Dan kita membawa sekitar 15.000 paket sembako," ungkap Kapolda.
Paket sembako rencananya akan dibagi dalam dua tahap, yakni
malam ini Jumat (23/7/2021) sebanyak 7.500 paket dan Sabtu (24/7/2021) sebanyak
7.500 paket.
”Sembako dibagikan kepada warga seperti pedagang kaki lima,
pedagang asongan, penjual di Pasar Lama dan
Pasar Royal. Tukang kebersihan, tukang becak, ojek pangkalan, ojek
online, juru parkir, dan semua warga yang terdampak PPKM,” jelas Kapolda.
Dikatakan, pembagian bantuan sosial berupa sembako merupakan
bukti negara turut hadir dalam meringankan beban masyarakat yang terdampak
pandemi Covid-19.
”Bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri ini
bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah
pemberlakuan PPKM Level 4 saat ini," jelas Kapolda.
Kapolda mengingatkan kepada masyarakat, jangan ragu ataupun
sungkan melakukan komunikasi kepada aparat untuk meminta kembali bantuan social,
apabila akan habis maupun sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
”Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami dari Polda Banten dan
Polres jajaran akan kembali mengirimkan bantuan sosial baik yang diberikan dari
Pemerintah maupun Polri. Warga bisa menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas apabila
ada tetangganya yang belum mendapatkan bantuan sosial,” ucapnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembagian bansos 7.500 paket
sembako dilakukan serentak oleh Polda Banten dan Polres jajaran yang turut
didampingi oleh Pemerintah Daerah. Rinciannya; Kota Tangerang 1.500 paket,
Kabupaten Serang 1.000 paket, Kota Serang 1.000 paket, Kabupaten Lebak sebanyak
1.000 paket, Kabupaten Pandeglang 1.000 paket, Kota Cilegon 1.000 paket dan
Polda 1.000 paket. (*/pur)
0 Comments