Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Butuh Dukungan Masyarakat, Pelaksanaan PPKM Level 4 Dan Level 3

Gubernur Banten H. Wahidin Halim.
(Foto: Istimewa)  


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat. Hal itu untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Selasa (27/7/2021).

“Saya berharap agar masyarakat menaati segenap arahan maupun instruksi dari Pemerintah. Karena penyebaran Covid-19 semakin cepat, semakin meningkat. Tentunya berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pada layanan kesehatan,” tutur Wahidin Halim.

Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sebelumnya adalah rumah sakit sempat penuh, oksigen sempat tidak ada atau hilang dari pasar. Namun sekarang Provinsi Banten relatif aman untuk penyediaan oksigen.

“Sekarang, kita sedang merumuskan pengaturan regulasi tentang pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3. Ada hal-hal yang secara teknis perlu kita atur,” ungkap Gubernur.

Dikatakan, untuk industri yang memiliki IOMKI (Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga usaha yang termasuk sektor kritikal dan esensial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Gubernur kembali mengimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker secara benar. Hal itu sebagai bentuk melindungi diri dan orang lain dari penularan dan penyebaran Covid-19. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments