Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Arief: Pejabat Eselon 2 Dan 3 Tetap Laksanakan Tugas Di Kantor

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
(tengah) saat menyaksikan ruang kosong. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Pada hari kelima Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan penegakan aturan tersebut di antaranya untuk perkantoran non essensial melakukan WFH 100 persen dan essensial sebanyak 25 persen WFO.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Pagi ini, saya melakukan monitoring terkait pegawai yang WHF dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau sudah melakukan WFH dan WFO sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang ditetapkan," ucap Arief

Selain itu, Arief menjelaskan untuk pejabat esselon 2 dan 3 tidak diberlakukan untuk WFH, harus tetap melaksanakan pekerjaan di kantor ataupun di lapangan.

"Pejabat eselon 2 dan 3 tetap melaksanakan WFO, mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit," jelas Arief

Arief menyampaikan tidak semua pegawai yang melakukan WFH di rumah, tapi mereka bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat - tempat keramaian dan di lingkungan warga.

"Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya ke rumah dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan operasi aman bersama," pungkas Arief. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments