![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah (tengah) saat menyaksikan ruang kosong. (Foto: Istimewa) |
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman melakukan inspeksi
mendadak (Sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Pagi ini, saya melakukan monitoring terkait pegawai
yang WHF dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau sudah
melakukan WFH dan WFO sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang ditetapkan,"
ucap Arief
Selain itu, Arief menjelaskan untuk pejabat esselon 2 dan 3
tidak diberlakukan untuk WFH, harus tetap melaksanakan pekerjaan di kantor
ataupun di lapangan.
"Pejabat eselon 2 dan 3 tetap melaksanakan WFO, mereka
harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan
koordinasi, pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit," jelas Arief
Arief menyampaikan tidak semua pegawai yang melakukan WFH di
rumah, tapi mereka bergantian melakukan Operasi Aman Bersama di tempat - tempat
keramaian dan di lingkungan warga.
"Jadi yang WFH ada yang membawa pekerjaannya ke rumah
dan ada juga yang melakukan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan operasi
aman bersama," pungkas Arief. (*/pur)
0 Comments